Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Mahfud: Transaksi Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

by Rupol
in Kilas Update
458 5
0
495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan Rp300 triliun, tetapi mencapai Rp349 triliun.

Mahfud menjelaskan transaksi janggal tersebut adalah dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak luar.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

“Ini bukan laporan korupsi tapi TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun, mencurigakan,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Senin (20/3).

Mahfud meminta semua pihak tak berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi hingga Rp300 triliun. Menurutnya, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

“Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara,” ujarnya.

Mahfud menyebut Kemenkeu akan melanjutkan semua laporan hasil analisis transaksi dugaan pencucian yang menyangkut pegawai Kemenkeu, seperti di Direktorat Jenderal Pajak.

“Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana maka akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” katanya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Ia mengatakan transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal TPPU.

Kemenkeu juga telah memastikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bukan terkait korupsi atau TPPU jajaran pegawai mereka, melainkan kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan transaksi tersebut merupakan temuan PPATK yang dilaporkan kepada Kemenkeu selaku salah satu penyidik tindak pidana keuangan.

Mahfud menuturkan bahwa transaksi mencurigakan tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sangat besar karena menyangkut intelijen keuangan dan mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Dia pun memberikan contoh, jika uang tersebut berpindah tangan maka, perputarannya bisa lebih jauh.

“Perputarannya 10 kali, misalnya saya kirim ke Ivan [contoh], Ivan kirim ke sekretarisnya. Itu dihitung sebagai TPPU. Jangan berasumsi Kemenkeu korupsi dan ada dunia luar bersentuhan dengan Kementerian Keuangan,” papar Mahfud, katanya dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).(Syf)

Editor: Syafri Ario

(Rupol)

Tags: Mahfud: Transaksi Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun
Previous Post

Pengamat: TGB Zainul Majdi Representasi Tokoh Muslim, Cawapres Potensial Untuk PDIP

Next Post

Raker dengan Komisi VI, Erick Thohir Sebut Buffer Zone di Plumpang Harus Disegerakan

Rupol

Next Post
Raker dengan Komisi VI, Erick Thohir Sebut Buffer Zone di Plumpang Harus Disegerakan

Raker dengan Komisi VI, Erick Thohir Sebut Buffer Zone di Plumpang Harus Disegerakan

Recommended

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 hari ago
Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election