• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Sebab Hotman Paris Minta Maaf ke Hakim Sidang Teddy Minahasa

by Rupol
in Nasional
460 14
0
507
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Majelis hakim menegur pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris saat memberikan pertanyaan kepada salah satu saksi ahli digital forensik yakni Rubi Sukri Alamsyah.

Agendanya yakni pemeriksaan saksi meringankan serta ahli dari terdakwa, Senin (13/3). Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu adalah lanjutan perkara peredaran narkoba jenis sabu dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

RelatedPosts

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Majelis hakim menegur Hotman karena dianggap seperti menekan saat memberikan pertanyaan kepada Rubi Sukri yang duduk sebagai ahli.

“Baik, penasihat hukum, sebentar ahli. Pertanyaannya jangan menekan gitu lah. Jangan berulang-ulang juga, jangan juga langsung disimpul-simpulkan,” ujar majelis hakim dalam sidang, Senin (13/3).

“Kalau seenggaknya ini enggak benar seluruhnya, masa begitu. Coba dipoles pertanyaannya lebih mantap,” sambungnya.

Mendapat teguran seperti itu, Hotman yang terlihat tampil dengan menggunakan batu cincin berukuran besar tersebut langsung meminta maaf.

Dia mengaku, pertanyaan yang diberikan kepada saksi ini karena semangatnya dirinya dalam mengawal kasus kliennya itu.

“Maaf majelis. Semangat majelis. Kalau gitu saya ulang akan lebih lembut, karena tadi itu terlalu semangat, mohon maaf,” ujar Hotman.

Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Ini Sebab Hotman Paris Minta Maaf ke Hakim Sidang Teddy Minahasa
Previous Post

Wartawan Bukittinggi Ungkap  Pemusnahan Sabu Tidak Dicek Mendetail di Sidang Teddy Minahasa

Next Post

KPA Sebut PP HGU 190 Tahun HGB 160 tahun yang Diteken Jokowi Langgar Konstitusi

Rupol

Next Post
KPA Sebut PP HGU 190 Tahun HGB 160 tahun yang Diteken Jokowi Langgar Konstitusi

KPA Sebut PP HGU 190 Tahun HGB 160 tahun yang Diteken Jokowi Langgar Konstitusi

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive