Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pemanfaatan biogas ini bisa menurunkan penggunaan bahan bakar fosil menjadi sumber energi terbaru yang karbonnya rendah sesuai aturan yang akan disusun
RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah telah meresmikan biogas menjadi bahan bakar di Indonesia. Hal tersebut diputuskan setelah pemerintah mengadakan peluncuran perizinan biogas menjadi bahan bakar pada Kamis, 9 Maret 2023.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa selama ini pemanfaatan biogas hanya untuk menghasilkan listrik saja.
“Kita menambah pemanfaatan dari biogas yang selama ini pikirannya hanya untuk listrik. kita tambah sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar di tingkat konsumen,” kata Dadan Kusdiana.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pemanfaatan biogas ini bisa menurunkan penggunaan bahan bakar fosil menjadi sumber energi terbaru yang karbonnya rendah sesuai aturan yang akan disusun.
Menurut Dadan, biogas sangat sulit masuk ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena banyak permasalahan teknis. Dadan menambahkan hal itu yang menjadikan kita tidak bisa cepat memanfaatkan biogas menjadi listrik.
“Misalkan yang sekarang menggunakan LPG bisa diganti dengan biogas. Atau kendaraan yang selama ini menggunakan solar bisa memanfaatkan biogas secara sah dan legal,” ujarnya.
Dalam penuturannya, mengatakan bahwa pihaknya akan membuka opsi pengusahaan biogas, nantinya masyakarakat bisa mendapat layanan bahan bakar yang lain dari yang biasa dihunakan, salah satunya gas LPG.
“Jadi kalau ada yang menjual ada yang melakukan tataniaga melakukan pengusahaan melakukan pemanfaatan ini tidak ada unsur melanggar aturan atau tidak ada aturannya yang mengacu,” tururnya.
Terakhir, Dadan menegaskan bahwa biogas saat ini bisa menjadi bahan bakar yang bisa ditataniagakan ke seluruh Indonesia. “Jadi mulai ini menjadi bahan bakar yang secara sah dan legal bisa di tataniaga akan di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya kepada awak media.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)