Bhudi melanjutkan, jumlah korban dan kerugian terus bertambah seiring pendalaman kasus. Sejauh ini, kata dia, korban mencapai 25 ribu orang member, dengan total kerugian hingga Rp9 triliun. Namun demikian data tersebut belum final alias masih terus diselidiki lebih lanjut
RUANGPOLITIK.COM –Terbaru bagi Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota siap melakukan tracing seluruh aset tersangka. Hal ini lantaran kasus dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang menjerat crazy rich Surabaya tersebut.
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi, Polres Malang akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rencana tracing aset ini.
“Besok, kami akan melakukan tracing aset bersama Polda Jawa Timur dan termasuk berkoordinasi dengan PPATK,” tutur Bhudi, Kamis, 9 Maret 2023.
Bhudi melanjutkan, jumlah korban dan kerugian terus bertambah seiring pendalaman kasus. Sejauh ini, kata dia, korban mencapai 25 ribu orang member, dengan total kerugian hingga Rp9 triliun. Namun demikian data tersebut belum final alias masih terus diselidiki lebih lanjut.
“Data tersebut akan kita minta melalui perusahaan ATG termasuk berapa sih jumlah korban realnya, berapa yang sudah terbayarkan, berapa yang belum menerima sama sekali,” ujarnya.
“Sehingga ada keadilan bagi korban-korban ini terhadap apa yang sudah mereka investasikan,” kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) oleh PT Pansaky Berdikari Bersama dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sejak pertengahan tahun 2022, dengan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Menurut perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, laporan tersebut merupakan buntut somasi yang tak kunjung diindahkan.
“Sebelumnya kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa 21 Juni 2022.
Laporan kasus yang menjerat Wahyu Kenzo mulanya sampai di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga akhirnya dieksekusi Polresta Malang Kota. Untuk itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi Polri dalam kasus ini.
Apresiasi tersebut diberikan khususnya kepada Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Pasalnya, kasus ini tergolong kasus extraordinary crime dengan jumlah kerugian fantastis.
“Kami sangat apresiasi keberhasilan Polresta Malang Kota yang menangkap Wahyu Kenzo atas kasus dugaan penipuan ATG,” kata Ketua Umum KNPI Haris Pertama di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Haris, dugaan kasus penipuan ATG yang menjerat Wahyu Kenzo itu bukan sekadar penipuan investasi, sehingga, penangkapan terduga pelaku adalah keberhasilan yang masif.
Total kerugian fantastis itu memunculkan dugaan kuat pelaku punya orang-orang ‘besar’ yang berperan dari belakang.
“Disinyalir di-backing-i orang kuat, bukan kasus biasa dan kita tidak bisa mentoleransi,” katanya kepada awak media.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPOl)