• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan 6,6 Kg Ganja dari Papua Nugini

by Ruang Politik
in Daerah
412 31
0
Ganja Silang/Ilustrasi

Ganja Silang/Ilustrasi

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ganja itu dibagi ke dalam dua karung oleh FK dengan ukuran masing-masing karung yang berbeda-beda. Hal ini disinyalir adalah trik lain yang dilakukan pelaku guna mengelabui petugas saat pemeriksaan di Pelabuhan Manokwari

RUANGPOLITIK.COM –Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua Barat berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 6,6 kilogram. Barang haram tersebut dibawa oleh pemuda berinisial FK (19) pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Ganja tersebut sedianya hendak dibawa oleh FK dari Papua Nugini melalui jalur Jayapura, Papua, menuju Manokwari, Papua Barat.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

FK membawa barang haram tersebut dengan cara dimasukkan ke karung beras melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang.

Ganja itu dibagi ke dalam dua karung oleh FK dengan ukuran masing-masing karung yang berbeda-beda. Hal ini disinyalir adalah trik lain yang dilakukan pelaku guna mengelabui petugas saat pemeriksaan di Pelabuhan Manokwari.

“Ganja tersebut dimasukkan ke karung beras merek Silel Rice berukuran 10 kilogram dan karung berukuran 5 kilogram,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Komisaris besar Polisi Indra Napitupulu saat merilis kasus tersebut di Manokwari pada Rabu, 8 Maret 2023.

Napitulu mengatakan bahwa di luar temuan dari dua jenis karung beras berbeda ukuran itu, polisi juga mendapati dua buah lintingan ganja yang ditemukan terpisah di dalam tas ransel milik FK.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, polisi kini sedang memburu pelaku lain berinisial Y yang telah terlebih dahulu turun di Pelabuhan Biak, Kabupaten Biaf Numfor, Papua.

Dari keterangan yang didapat, Y merupakan pemilik barang haram tersebut. Dan FK menerima barang bukti ganja dari Y saat kapal hendak bertolak dari Pelabuhan Biak menuju Pelabuhan Manokwari.

“Kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang mempekerjakan mereka, target kita ke sana,” ujarnya.

Saat ini tersangka FK ditahan di Ruang Tahanan Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Tersangka FK dijerat dengan pasal primer Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau paling singkat enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp13 miliar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GanjaHLPapuaPolisi
Previous Post

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Next Post

DPR Prihatin Pernyataan Mahfud MD Soal Ada Permainan di Balik Putusan Penundaan Pemilu

Ruang Politik

Next Post
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons terkait rencana unjuk rasa mahasiswa yang akan digelar pada Senin (11/4/2022). /Ist

DPR Prihatin Pernyataan Mahfud MD Soal Ada Permainan di Balik Putusan Penundaan Pemilu

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive