Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto bakal diperiksa KPK setelah terpantau kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial pribadinya. Gaya mewah pejabat Bea Cukai tersebut mengundang kritik masyarakat, Eko Darmanto kemudian dicopot dari jabatannya pada 3 Maret 2023 lalu.
RUANGPOLITIK.COM —Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto hari ini, Selasa, 7 Maret 2023.
“Klarifikasi dijadwalkan pukul 9.00 WIB,” tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan kepada awak media.
Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto bakal diperiksa KPK setelah terpantau kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial pribadinya. Gaya mewah pejabat Bea Cukai tersebut mengundang kritik masyarakat, Eko Darmanto kemudian dicopot dari jabatannya pada 3 Maret 2023 lalu.
Eko Darmanto memiliki harta senilai Rp15,7 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp9 miliar. Harta sebesar 12,5 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang berada di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar lainnya tersebar bentuk kendaraan.
Eko kerap membagikan foto dan videonya melalui Instagram tengah mengendarai berbagai kendaraan mewah, seperti motor gede bermerek Harley Davidson dan mobil klasik tahun 70an.
Dalam sebuah foto juga terlihat Eko tengah berada di depan sebuah pesawat pribadi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai, foto tersebut diambil saat Eko Darmanto sedang melakukan kegiatan latihan terbang.
Eko Darmanto merupakan nama kedua dari jajaran pejabat di Kementerian Keuangan RI yang dicopot akibat pelanggaran etik memamerkan gaya hidup mewah ke publik. Sebelumnya, nama pejabat pajak DJP, Rafael Alun Trisambodo juga telah diperiksa oleh KPK terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
Eko Darmanto merupakan pegawai negeri bidang eksekutif yang bekerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan RI. Eko menjabat sebagai Kepala Kantor di Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak tahun 2022 lalu. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta.
Eko kerap tampil mengendarai deretan kendaraan mewah senilai hingga Rp800 jutaan. Harta Eko yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp15,7 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp9 miliar.
Beberapa kendaraan mewah milik Eko Darmanto diantaranya: Mobil BMW Sedan Tahun 2018, Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun, Mobil Jeep Willys Tahun 1944, Mobil Fargo Dodge Fargo tahun 1957, Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, Mobil Ford Bronco tahun 1972, Mobil Chevrolet Bell Air Tahun 1955, Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019, dan Mobil Mazda Mazda 2 Tahun 2019.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)