Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

DPR Minta Ketiga Hakim Putuskan Tunda Pemilu Dimutasi ke Luar Jawa

by Rupol
in RuangPemilu
451 14
0
497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi III DPR RI meminta Mahkamah Agung (MA) memutasi tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemilu 2024. Permintaan agar MA memutasi Oyong cs disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, putusan ketiga hakim menghukum KPU untuk menunda pemilu atas gugatan masalah verifikasi Partai Prima membuat gaduh publik. Hal tersebut menjadi alasan Adies meminta MA untuk menugaskan mereka ke luar Pulau Jawa.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Menurutnya, ketiga hakim tidak pantas bertugas di PN Jakpus. Ketiga hakim itu yakni T Oyong, Dominggus Silaban, dan Bakri.

“Hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat. Hakim semacam ini ditugaskan di luar Jawa saja,” kata Adies, Jumat (3/3/2023).

“Bikin gaduh masyarakat, dan kurang peka dan tidak peka terhadap kondisi negara, bahkan telah membuat kegaduhan yang baru,” kritiknya.

Selain itu, Adies menyampaikan Komisi Hukum DPR berencana memanggil pihak MA untuk mengklarifikasi terkait putusan PN Jakpus tersebut dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat ini. Kemungkinan usai reses kami akan panggil Sekertaris MA RI untuk berkoordinasi terkait masalah ini,” ucapnya.

Adies menilai keputusan yang dikeluarkan Oyong cs itu melampaui kewenangannya. Pasalnya, hal tersebut merupakan ranah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) bersama Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR.

“Saya kaget pas dengar hakim PN Jaksel memutuskan hanya untuk mengabulkan gugatan salah satu parpol masalah verifikasi sampai memerintahkan KPU menunda Pemilu,” ujarnya.

Menurut dia, putusan PN Jakpus terkait gugatan Partai Prima terhadap KPU merugikan partai lain dan mencoreng demokrasi. Meskipun, putusan tersebut belum inkrah karena KPU masih bisa banding.

“Ini mencoreng demokrasi. Apabila KPU dianggap bersalah cukup meminta untuk klarifikasi bukan menghukum menunda pemilu, bukan menghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya,” tegasnya.

KPU tidak tinggal diam dengan putusan ini dan akan melakukan banding. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam pesan singkatnya.

“KPU akan upaya hukum banding,” kata Hasyim.

Anggota KPU RI Idham Holik secara tegas mengatakan akan mengajukan banding.

“KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,” kata Idham saat dihubungi awak media, Kamis (2/3/2023).

Dalam peraturan penyelanggaraan pemilu, jelas Idham, khususnya pasal 431 sampai pasal 433, hanya ada dua istilah yaitu pemilu lanjutan dan pemilu susulan.

“Definisi pemilu lanjutan dan susulan, itu ada di pasal 431 sampai dengan pasal 433. KPU tegas banding,” kata Idham.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Muncul Desakan Publik Hakim Dipecat, Ini Tanggapan PN Jakpus…

Next Post

Polri Release Identitas 2 Jenazah Tewas Terpanggang Depo Pertamina

Rupol

Next Post
Polri Release Identitas 2 Jenazah Tewas Terpanggang Depo Pertamina

Polri Release Identitas 2 Jenazah Tewas Terpanggang Depo Pertamina

Recommended

Walikota Payakumbuh Kunjungi Rumah Warga Korban Kebakaran

Walikota Payakumbuh Kunjungi Rumah Warga Korban Kebakaran

4 jam ago
Walikota Payakumbuh Zulmaeta Jadi IRUP Hari Pahlawan 2025

Walikota Payakumbuh Zulmaeta Jadi IRUP Hari Pahlawan 2025

5 jam ago

Trending

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

7 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election