Tak hanya Rafael, sosok Dirjen Pajak Suryo Utomo juga ikut terkena getahnya usai sering pamer mengendarai motor gede (moge). Suryo Utomo bahkan ikut dalam klub moge pegawai pajak ‘Belasting Rijder’, yang kini sudah diminta dibubarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
RUANGPOLITIK.COM —Kehidupan para pegawai pajak tengah menjadi sorotan selama sepekan terakhir, usai aksi penganiayaan oleh anak salah satu pejabat pajak terungkap. Sejumlah pegawai pajak dinilai sering memamerkan gaya hidup mewah mereka di media sosial.
Sosok Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat eselon III di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan menuai kritikan atas aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya. Selain itu, kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar turut disorot publik.
Tak hanya Rafael, sosok Dirjen Pajak Suryo Utomo juga ikut terkena getahnya usai sering pamer mengendarai motor gede (moge). Suryo Utomo bahkan ikut dalam klub moge pegawai pajak ‘Belasting Rijder’, yang kini sudah diminta dibubarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Gegara ulah satu orang, seisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah disorot masyarakat satu Indonesia. Kini giliran petinggi Bea Cukai Eko Darmanto yang disorot publik karena hobi pamer kekayaan di media sosial.
Di akun Instagram pribadinya, yang kini sudah dinonaktifkan, Eko terlihat sering pamer motor gede jenis Harley Davidson, mobil klasik, hingga sering pamer naik helikopter. Publik berbondong-bondong menulis tagar #BeaCukaiHedon di Twitter.
“Pasca viral kasus RAT, banyak pegawai Kemenkeu yg suka gaya2an mulai bersih2 status sosmednya. Dari seragamnya, sepetinya itu pegawai bea cukai nih. Sepertinya IBI Kemenkeu bakal sibuk banget bbrp minggu ke depan nih, mas @prastow,” ujar warganet Twitter @paijodirajo pada Senin, 27 Februari 2023 lalu.
Unggahan tersebut langsung ditanggapi oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan Prastowo Yustinus. Stafsus Kemenkeu ini pun menyebut akan menjadikan laporan dari netizen tersebut agar mendapat perhatian dari pimpinan.
“Siap Bang, terima kasih, maaf baru kembali dari tugas lapangan. Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan,” ucap Prastowo di Twitter.
Saat ini, Menkeu Sri Mulyani belum menanggapi terkait laporan publik tentang aksi hedonism yang dilakukan pejabat Bea Cukai tersebut. Namun publik berharap penyelenggara negara ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hobi pamer harta bisa ditindak tegas.
Rafael Alun Trisambodo dicopot
Usai harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar terkuak, Rafael Alun Trisambodo langsung dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani. Hal itu dimaksudkan agar penyelidikan dari tim Inspektorat Jenderal Pajak.
Setelah dicopot, Rafael tak lama langsung mengundurkan diri sebagai ASN dan pejabat pajak di Ditjen Pajak. Namun pakar menyarankan Kemenkeu untuk menolak pengunduran diri Rafael agar pejabat tersebut bisa diperiksa secara menyeluruh.
Buntut hobi pamer kekayaan yang dilakukan keluarga salah satu pejabat pajak tersebut, seluruh Instansi Kemenkeu menjadi goyah. Sri Mulyani juga sempat geram karena aksi Rafael dan keluarganya mencoreng nama institusi dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Masyarakat menjadi skeptis terhadap pegawai pajak menjelang masa-masa bayar pajak tahunan. Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa masih banyak pegawai pajak yang jujur, sehingga publik diharap tetap percaya.
Sri Mulyani instuksikan pegawai pajak segera lapor kekayaan
Buntut menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pegawai pajak, Sri Mulyani menegaskan bahwa pelaporan kekayaan pegawai pajak untuk tahun 2022 ini segera selesai. Menkeu meminta jajarannya yang belum melaporkan kekayaan, segera melapor di LHKPN KPK.
Sri Mulyani juga meyakinkan masyarakat bahwa sebanyak 99,98 persen pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaporkan kekayaannya untuk periode 2022. Jumlah pegawai Kemenkeu yang melaporkan kekayaannya tahun 2022 meningkat jika dibandingkan tahun 2020 dan 2021.
Menkeu menyebut pihaknya tidak akan mentolerir pegawai yang tak disiplin. Bahkan pegawai yang tak lapor kekayaan akan dikenai sanksi.
“Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK,” ucap Sri Mulyani.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)