Saat ini, DJP Kemenkeu sedang disorot karena adanya kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo, kepala bagian umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendesak pembubaran klub Blasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang hobi naik motor gede (moge).
Ini merespons pemberitaan tentang Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai motor gede bersama klub tersebut.
“Saya meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge (dapat) menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani melalui akun resminya di Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Menurut dia, kegiatan pejabat negara khususnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang gemar mengendarai motor gede akan menyebabkan degradasi kepercayaan masyarakat. Hal ini menjadi ironi tersendiri dan menimbulkan persepsi masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk DJP.
Saat ini, DJP Kemenkeu sedang disorot karena adanya kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo, kepala bagian umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Selama ini, Mario Dandy kerap pamer harta dan bergaya hidup mewah. Salah satunya mengendarai mobil Rubicon.
Sementara itu, ayah Mario, yaitu Rafael Alun Trisambodo dicurigai memiliki harta kekayaan tidak wajar, dengan nilai mencapai Rp 56 miliar. Hal ini turut mempengaruhi kredibilitas DJP di mata masyarakat.
Berdasarkan sumber RuPol dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terdapat beberapa pejabat di instansi Kementerian Keuangan yang memiliki motor gede. Berikut ini daftarnya!
1. Suryo Utomo – Dirjen Pajak Kemenkeu
Pada 1 November 2019, Suryo resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Direktur Jenderal Pajak.
Dari LHKPN yang disampaikan pada 19 Februari 2022, Suryo memiliki kekayaan sebesar Rp 14.452.944.568. Khusus motor gede, Suryo memiliki Harley-Davidson Sporster Tahun 2003 senilai Rp 155 juta, dan Kawasaki ER6 tahun 2019 seharga Rp 52 juta.
2. Peni Hirjanto – Sekretaris Dirjen
Peni Hirjanto terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya ke LHKPN pada 11 Februari 2022. Tercatat dia memiliki total harta sebesar Rp 12.640.968.000.
Khusus isi garasinya Peni Hirjanto punya alat transportasi dan mesin Rp 951.700.000. Lalu, mog yang dimiliki Peni ialah Honda Rebel CMX 500 tahun 2019 senilai Rp 158 juta.
3. Hestu Yoga Saksama – Direktur Peraturan Perpajakan I
Pria kelahiran 26 Mei 1969 ini punya kekayaan sebesar Rp 9.119.102.520. Harta tersebut disampaikan pada 13 Februari 2021. Moge yang dimiliki Hestu ialah Honda Rebel CMX 500 tahun 2018 senilai Rp 130 juta.
4. Eka Sila Kusna Jaya – Direktur Penegakan Hukum
Eka Sila Kusna Jaya memiliki kekayaan sebesar Rp 4.162.465.630. Harta tersebut disampaikan pada 18 Februari 2022.
Untuk motor gede yang dimiliki Eka Sila Kusna Jaya di antaranya; Royal Enfield Bullet Classic tahun 2016 senilai Rp 55 juta, dan Kawasaki ER659H tahun 2017 seharga Rp 60 juta.
5. Mekar Satria Utama – Direktur Perpajakan Internasional
Masih dalam sumber yang sama, Mekar Satria Utama terakhir kali menyampaikan total kekayaannya pada 19 Februari 2022.
Jumlah harta kekayaan Direktur Perpajakan Internasional ini sebesar Rp 6.400.543.099. Moge yang dimiliki Mekar Satria tercatat Honda Rebel CMX 500 AH tahun 2018 dengan taksiran harga Rp 120 juta.
6. Arif Yanuar – Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
Arif Yanuar juga menjadi salah satu pejabat di DJP yang memiliki motor gede. Dia terakhir kali menyampaikan total kekayaannya pada 18 Februari 2022.
Total kekayaan yang dimiliki Arif Yanuar sebesar Rp 4,6 miliaran. Nah, ternyata untuk moge dia memiliki Harley-Davidson XL 883 N tahun 2013 senilai Rp 275 juta.
7. Imam Arifin – Direktur Transformasi Proses Bisnis
Dalam LHKPN, Imam Arifin memiliki kekayaan sebesar Rp 4,8 miliaran. Harta tersebut dilaporkan pada 16 Februari 2022.
Dia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 650 juta. Sedangkan motor gede yang dimilikinya ialah Honda Rebel tahun 2019 senilai Rp 120 juta.
8. Suparno – Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat
Suparno diketahui memiliki satu unit motor gede, yakni Royal Enfield Classic 500 Battle tahun 2019. Motor khas gaya perang milik Suparno itu ditaksir harganya Rp 90 juta.
Suparno diketahui melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 17 Februari 2022. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.363.233.112.
9. Awan Nurmawan Nuh – Inspektorat Jenderal
Awan Nurmawan Nuh diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp 16.354.714.950. Harta tersebut disampaikan terakhir kali pada 17 Februari 2022.
Pria yang dilantik sebagai Inspektorat Jenderal pada 2 Agustus 2021 oleh Menteri Keuangan ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,3 miliaran. Dia juga memiliki dua unit moge, yakni Honda Rebel CMX 500 tahun 2018 senilai Rp 130 juta, dan Kawasaki Z900 2013 senilai Rp 110 juta.
Nah itu tadi beberapa pejabat Dirjen Kemenkeu yang memiliki motor gede. Selain pejabat di atas, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga diketahui memiliki satu moge Rebel CMX 500 tahun 2019 senilai Rp 145 juta.
Menkeu Sri Mulyani menaruh perhatian atas viralnya komunitas moge Dirjen Pajak itu. Melalui akun Instagram resmi pribadinya (@smindrawati), ia memerintahkan agar komunitas moge BlastingRijder DJP dibubarkan.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan pegawai pajak yang memamerkan naik moge itu melanggar asas kepatutasn dan kepantasan publik meskipun moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” perintah Sri.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)