Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Anggota Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Daerah
447 5
0
Stadion Kanjuruhan/Ist

Stadion Kanjuruhan/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketiga terdakwa didakwa Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP

RUANGPOLITIK.COM —Tiga terdakwa yakni eks Kabag Operasi Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, Eks Kepala Satuan Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi, dan Eks Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiganya merupakan terdakwa tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 lalu.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Wahyu Setyo Pranoto (Bambang Sidik Achmadi-Hasdarmawan) selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata JPU Bambang saat membacakan tuntutan dalam berkas terpisah.

Ketiga terdakwa didakwa Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Jaksa juga membeberkan hal yang memberatkan dalam tuntutannya. Mereka menilai para terdakwa telah melakukan kelalaian dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya selesai.

Sedangkan hal yang meringankannya adalah, terdakwa sudah mendarmabaktikan jiwa dan raga untuk NKRI berdinas di Kepolisian RI. Terdakwa kooperatif selama proses penyidikan dan penuntutan serta terdakwa berterus terang selama proses persidangan.

Tak hanya itu, jaksa menilai terdakwa selama di kepolisian berkelakuak baik dan berprestasi. Serta mereka merupakan tulang punggung keluarga.

Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya pun memberikan waktu selama sepekan kepada terdakwa melalui penasihat hukum terdakwa untuk membuat pembelaan. Sidang pembacaan nota pembelaan itu bakal dilakukan pekan depan.

Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1 menewaskan 127 orang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berikut kronologi tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, versi polisi.

Laga derbi Jawa Timur antara Arema vs Persebaya dimulai pukul 20.00 WIB dan berlangsung sengit. Pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan mulanya pertandingan Arema vs Persebaya berjalan lancar dan aman.

Namun, usai peluit pertandingan berakhir, sejumlah oknum suporter Arema FC merasa kecewa dan meluapkan emosinya dengan memasuki lapangan pertandingan.

Sesaat setelah pertandingan usai, tepatnya pada pukul 21.58 WIB, pemain dan ofisial Persebaya Surabaya dilempari botol air mineral dan barang lainnya saat hendak masuk ke dalam kamar ganti pemain.

Kemudian, berselang dua menit, suporter Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain Arema dan ofisial.

“Oleh petugas keamanan, (mereka) dilindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain,” kata Nico dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Minggu, 2 Oktober 2022.

Keadaan semakin tidak terkendali, Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan beralih menyerang aparat keamanan.

menembakkan gas air mata ke arah suporter tersebut.

“Karena suporter Aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan,” tuturnya.

Buntut tembakan gas air mata tersebut, suporter yang berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKanjuruhanTuntutan Hukum
Previous Post

Pengamat: Nurdin Halid Lebih Tepat Gantikan Menpora Zainudin Amali

Next Post

Soal Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ditjen Pajak: Siap Tindak Tegas Pelanggar Integritas

Ruang Politik

Next Post
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

Soal Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ditjen Pajak: Siap Tindak Tegas Pelanggar Integritas

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

1 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election