Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangOpini

Eliezer Tetap sebagai Anggota, Respons Pengamat: Tak Ada Urgensi Polri Pertahankan

by Ruang Politik
in RuangOpini
432 13
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bambang juga menyoroti Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja (terlepas dari karena perintah atasan) yang dilakukan Eliezer yang menyebabkan seniornya meninggal dunia

RUANGPOLITIK.COM —Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik sikap Polri yang mempertahankan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Pasalnya, Bambang menilai Polri memilih keputusan mempertahankan Bharada E berdasarkan keputusan populer.

RelatedPosts

Nana Supiana, Pejabat Gagal Yang Ngotot Jadi Sekda! Mahasiswa Akan Kepung Kemendagri!

PJ. Sekda Banten Tidak Layak Definitif: Relawan Gubernur Terpilih Turun ke Jalan

PJ Gubernur Banten Main Licik! Jelang Angkat Kaki, Masih Berani Merusak Birokrasi?

Bambang justru melihat hal ini menjadi risiko buruk bagi penegakan aturan di internal Polri. Bharada E, jelas Bambang, telah terbukti di persidangan melakukan tindak pidana pembunuhan kepada seniornya sesama Polri.

Bambang juga menyoroti Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja (terlepas dari karena perintah atasan) yang dilakukan Eliezer yang menyebabkan seniornya meninggal dunia.

Ia menjelaskan justice collaborator (JC) sudah cukup mengapresiasi Eliezer sehingga mendapat hukuman ringan. Dan seharusnya, Polri sebagai lembaga penegak hukum negara harus tegak lurus pada hukum.

Bagi Bambang, tindakan Eliezer menembak Brigadir J hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo tidak lantas menjadi pembenaran, apalagi dilakukan dalam situasi normal, bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

Bahkan, lanjut dia, dalam perang pun, penembakan secara sengaja seperti itu bisa dikategorikan kejahatan perang, apalagi ini dalam kondisi normal.

Ia mengatakan tidak ada hal yang mendesak bagi Polri untuk tetap mempertahankan Eliezer sebagai anggota.

“Kalau ingin membangun kultur Polri sebagai organisasi profesional, yang taat pada aturan dan hukum, bukan sekadar siap komandan, siap jenderal, tak ada urgensi Polri untuk mempertahankan Eliezer sebagai anggota Polri,” katanya di Jakarta, Rabu 23 Februari 2023.
Sidang Etik Putuskan Eliezer Kena Demosi 1 Tahun

Sidang kode etik Polri hari ini memutuskan Eliezer tidak dipecat dari institusi. “Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 22 Februari 2023.

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” ucapnya lagi.

Kendati terbebas dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Eliezer tetap dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Dia lantas dijatuhi sanksi admistratif berupa demosi atas perbuatan tersebut. “Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ujar Ahmad Ramadhan lagi.

Seperti diketahui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada E digelar hari ini, Rabu 22 Februari 2023, sejak pukul 10.00 WIB. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghadirkan delapan saksi di sidang KKEP tersebut.

Sidang etik bagi Eliezer merupakan titah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

Kapolri dikatakannya telah memerintahkan langsung Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan segala proses sidang kode etik Bharada E supaya berjalan dengan transparan.

Tags: Bharada EPolriSidang Kode Etik
Previous Post

Garut Tetapkan KLB Difteri, Menkes: Keterlambatan Imunisasi jadi Penyebabnya

Next Post

Terancam 5 Tahun Penjara, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Ruang Politik

Next Post
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor terancam hukuman 5 tahun. /PMJ News

Terancam 5 Tahun Penjara, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election