• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Bharada E Tak Dipecat Polri Meski Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kena Demosi 1 Tahun

by Ruang Politik
in Round Up
424 22
0
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang etik ini dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua, dan anggota komisi etik. “Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti,” ucapnya, Rabu, 22 Februari 2023

RUANGPOLITIK.COM —Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) digelar Rabu, 22 Februari 2023 pukul 10.00 WIB. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghadirkan delapan saksi di sidang KKEP Bharada E ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E. Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Sidang etik ini dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua, dan anggota komisi etik. “Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti,” ucapnya, Rabu, 22 Februari 2023.

Ferdy Sambo Tak Hadir Sebagai Saksi

Sidang kode etik Bharada E tersebut digelar tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Dalam persidangan, terdapat delapan saksi yang seharusnya dihadirkan.

Akan tetapi, ada tiga saksi yang tak bisa hadir dalam sidang etik Bharada E tersebut. Ketiga saksi itu antara lain Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Ferdy Sambo dan dua terdakwa lainnya tak bisa hadir lantaran masalah perizinan. Sedangkan lima saksi lainnya adalah Kombes Pol. MBP, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM, dan Ipda S.

“Tiga saksi yang pertama disebutkan (FS, RR, dan KM) tidak hadir dalam sidang kode etik,” ujarnya.

Kendati tak bisa hadir, keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dibacakan secara tertulis oleh Komisi Kode Etik. Dari lima saksi yang tersisa, hanya ada tiga yang bisa hadir di antaranya AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S, dua saksi lainnya tak bisa hadir karena sakit.

Putusan Sidang Etik

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dipastikan masih menjadi anggota Polri. Sidang kode etik Polri hari ini memutuskan Eliezer tidak dipecat dari institusi.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ahmad Ramadhan, Rabu, 22 Februari 2023.

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” ucapnya menambahkan.

Kendati terbebas dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Eliezer tetap dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia lantas dijatuhi sanksi admistratif berupa demosi atas perbuatan tersebut.

“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ujar Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Eliezer sudah dijatuhi vonis hukuman pidana berupa 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdapat beberapa pertimbangan yang meringankan hukuman dari majelis hakim untuk Bharada E. Di antaranya adalah status justice collaborator (JC) dan fakta bahwa keluarga korban telah menerima permintaan maaf dari Eliezer.

Seperti diketahui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada E digelar hari ini, Rabu 22 Februari 2023, sejak pukul 10.00 WIB. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghadirkan delapan saksi di sidang KKEP tersebut.

Sidang etik bagi Eliezer merupakan titah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

Kapolri dikatakannya telah memerintahkan langsung Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan segala proses sidang kode etik Bharada E supaya berjalan dengan transparan.

Bukan hanya karena kasus menjadi perhatian mayoritas masyarakat Indonesia, vonis bagi Bharada E juga dinilai menjadi angin segar bagi pengungkapan perkara-perkara besar Tanah Air.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada ERound Up
Previous Post

Menag Yaqut soal David Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Dia Anakku Juga

Next Post

Garut Tetapkan KLB Difteri, Menkes: Keterlambatan Imunisasi jadi Penyebabnya

Ruang Politik

Next Post
Garut Tetapkan KLB Difteri/Repro

Garut Tetapkan KLB Difteri, Menkes: Keterlambatan Imunisasi jadi Penyebabnya

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive