• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Sang Ayah Langsung Sujud Syukur

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 14
0
Terpidana Arif Rahman/Ist

Terpidana Arif Rahman/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam menjalankan aksinya, Arif bertugas untuk mematahkan laptop sebagai barang bukti yang berisi rekaman CCTV

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rachman Arifin menjalani sidang vonis pada Kamis, 23 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Arif terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Arif Rachman Arifin sebelumnya dituntut hukuman pidana 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun majelis hakim memvonis Arif dengan hukuman pidana selama 10 bulan.

Dalam perkara ini, Arif Rachman Nasution didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Arif, terdakwa obstruction of justice lainnya adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Dalam menjalankan aksinya, Arif bertugas untuk mematahkan laptop sebagai barang bukti yang berisi rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, terekam Brigadir J masih hidup, dan merusak skenario tembak menembak yang dibuat Sambo.

Vonis majelis hakim ini disambut gembira oleh keluarga Arif yang datang untuk melihat hukuman anak mereka. Ayah Arif Rachman bahkan langsung sujud syukur setelah mendengar vonis anaknya.

Selain sang ayah, ibunda Arif Rachman terlihat mengatupkan tangan di depan wajahnya. Mereka bersyukur hukuman untuk Arif tak seberat tuntutan JPU. Istri Arif Rachman, Nadia Rahma juga turut hadir dalam persidangan tersebut.

Rasa iba dibalas penjara
Arif Rachman mengaku mau menghapus Salinan video CCTV terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran merasa iba pada cerita Putri Candrawathi. Arif mengaku tak tega melihat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menangis.

Dia bahkan sempat merasa kesal pada Brigadir J lantaran termakan omongan dari Putri Candrawathi. Namun setelah mengetahui bahwa Sambo dan istrinya berbohong, Arif merasa sangat menyesal telah membantu atasannya.

Arif menilai Sambo sebagai atasannya harus bertanggungjawab. Bahkan harusnya atasan menjaga bawahannya agar tak terjerumus pada hal-hal yang buruk.

“Kok bisa punya orang yang di atas saya, yang harusnya menjaga, ternyata tidak menjaga anak buahnya,” tuturnya.

Arif juga merasa takut pada Sambo lantaran mengetahui aksi mantan Kadiv Propam tersebut yang tega membunuh Brigadir J. Bahkan dalam persidangan, dia sempat menangis hingga harus ditenangkan oleh hakim.

“Istri saya sempat bilang, ‘ingat anak-anak’. Bayangkan ajudan aja bisa dibunuh, Gimana saya?” kata Arif.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselVonis Hakim
Previous Post

Safari Anies ke Berbagai Kota Disentil PDIP, Bakal Jadi Banyak Hutang

Next Post

Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Ruang Politik

Next Post
Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

6 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

17 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive