Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Sang Ayah Langsung Sujud Syukur

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 13
0
Terpidana Arif Rahman/Ist

Terpidana Arif Rahman/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam menjalankan aksinya, Arif bertugas untuk mematahkan laptop sebagai barang bukti yang berisi rekaman CCTV

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rachman Arifin menjalani sidang vonis pada Kamis, 23 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Arif terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Luncurkan Program Masjid Inspiratif

Pemko Payakumbuh Gelar Kegiatan Vaksinasi Bersama Mitra

Vonis Ringan Dugaan Korupsi Seragam Sekolah, Praktisi Hukum Iwat Endri, SH, MH , Minta JPU Ajukan Banding

Arif Rachman Arifin sebelumnya dituntut hukuman pidana 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun majelis hakim memvonis Arif dengan hukuman pidana selama 10 bulan.

Dalam perkara ini, Arif Rachman Nasution didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Arif, terdakwa obstruction of justice lainnya adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Dalam menjalankan aksinya, Arif bertugas untuk mematahkan laptop sebagai barang bukti yang berisi rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, terekam Brigadir J masih hidup, dan merusak skenario tembak menembak yang dibuat Sambo.

Vonis majelis hakim ini disambut gembira oleh keluarga Arif yang datang untuk melihat hukuman anak mereka. Ayah Arif Rachman bahkan langsung sujud syukur setelah mendengar vonis anaknya.

Selain sang ayah, ibunda Arif Rachman terlihat mengatupkan tangan di depan wajahnya. Mereka bersyukur hukuman untuk Arif tak seberat tuntutan JPU. Istri Arif Rachman, Nadia Rahma juga turut hadir dalam persidangan tersebut.

Rasa iba dibalas penjara
Arif Rachman mengaku mau menghapus Salinan video CCTV terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran merasa iba pada cerita Putri Candrawathi. Arif mengaku tak tega melihat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menangis.

Dia bahkan sempat merasa kesal pada Brigadir J lantaran termakan omongan dari Putri Candrawathi. Namun setelah mengetahui bahwa Sambo dan istrinya berbohong, Arif merasa sangat menyesal telah membantu atasannya.

Arif menilai Sambo sebagai atasannya harus bertanggungjawab. Bahkan harusnya atasan menjaga bawahannya agar tak terjerumus pada hal-hal yang buruk.

“Kok bisa punya orang yang di atas saya, yang harusnya menjaga, ternyata tidak menjaga anak buahnya,” tuturnya.

Arif juga merasa takut pada Sambo lantaran mengetahui aksi mantan Kadiv Propam tersebut yang tega membunuh Brigadir J. Bahkan dalam persidangan, dia sempat menangis hingga harus ditenangkan oleh hakim.

“Istri saya sempat bilang, ‘ingat anak-anak’. Bayangkan ajudan aja bisa dibunuh, Gimana saya?” kata Arif.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselVonis Hakim
Previous Post

Safari Anies ke Berbagai Kota Disentil PDIP, Bakal Jadi Banyak Hutang

Next Post

Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Ruang Politik

Next Post
Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Recommended

Pemko Payakumbuh Luncurkan Program Masjid Inspiratif

Pemko Payakumbuh Luncurkan Program Masjid Inspiratif

43 menit ago
Pemko Payakumbuh Gelar Kegiatan Vaksinasi Bersama Mitra

Pemko Payakumbuh Gelar Kegiatan Vaksinasi Bersama Mitra

48 menit ago

Trending

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

20 jam ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

3 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

6 hari ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election