Kartu JakLingko yang digunakan Mufarok untuk naik Transjakarta itu merupakan barang hasil curian. Kartu akses milik anggota Polri tersebut diambil oleh pelaku di meja di pos kepolisian tempat dirinya bekerja
RUANGPOLITIK.COM —Pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta terhadap seorang wanita berinisial HFS. Aksi pelaku sempat direkam kamera ponsel dan viral di media sosial.
“Pelaku (pelecehan seksual) sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, pelaku pelecehan seksual yang bernama Mufarok itu naik Transjakarta dengan menggunakan kartu JakLingko Milik Anggota Polri berinisial AS. Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota Polri.
“Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri,” tuturnya.
Ia menambahkan, Mufarok merupakan seorang pekerja harian lepas yang bekerja di Pos Kepolisian (Pos Pol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kartu JakLingko yang digunakan Mufarok untuk naik Transjakarta itu merupakan barang hasil curian. Kartu akses milik anggota Polri tersebut diambil oleh pelaku di meja di pos kepolisian tempat dirinya bekerja.
“(Kartu transportasi umum) anggota Polri tersebut diambil pada pos pol Tambora,” ujar Trunoyudo.
Di sisi lain, pihak TransJakarta mengecam keras aksi pelecehan seksual yang terjadi di bus yang dioperasikan BUMD DKI Jakarta bidang transportasi itu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan bahwa siapapun pelaku pelecehan seksual itu harus ditindak tegas.
“Dengan ini kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya TransJakarta. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Apriastini.
Berdasarkan video pelecehan seksual yang viral itu, Apriastini membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita yang menaiki Transjakarta rute Harmoni-Pulogadung (Koridor 2) pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.45 WIB.
Lebih lanjut, Apriastini pun mengapresiasi pihak korban yang berani melapor kepada petugas TransJakarta terkait pelecehan seksual yang dialami.
Kami sangat mengapresiasi keberanian korban melaporkan pelecehan tersebut, baik kepada kami maupun nanti ke pihak yang berwajib. Semoga pihak korban mau melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Apriastini kepada awak media, Rabu, 22 Februari 2023.
Selain itu, Apriastini juga mengapresiasi gerak cepat petugas dan penumpang lainnya dalam menghentikan aksi pelecehan seksual itu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)