RUANGPOLITIK.COM — Untuk membantu memberi kemudahan bagi kelompok disabilitas dalam memberikan hak pilihnya, Bawaslu mendorong pemerintah untuk menyediakan penerjemah untuk memudahkan pemahaman isi kampanye.
“Bawaslu mendorong pada peserta Pemilu, pada setiap kampanye terdapat penerjemah bagi disabilitas tunawicara,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Sementara itu, lokasi TPS juga harus yang bisa membuat ramah disabilitas dan mudah dijangkau.
“Mendorong penentuan lokasi TPS yang ramah akses disabilitas, misalnya harus datar, kemudian tidak terlalu sulit untuk dijangkau teman-teman disabilitas, dan ini juga akan sangat tergantung pada teman-teman pantami dan teman-teman KPPS atau TPS yang akan bekerja ke depan,” ucapnya.
Bagja menyebut Bawaslu telah meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih yang dilengkapi dengan call center kelompok rentan. Selain itu, Bawaslu juga telah memetakan kerawanan kelompok rentan di setiap wilayah.
“Hal-hal inilah yang kami akan lakukan, juga strategi pencegahan dan kerentanan pemilih rentan, sehingga kami harapkan ke depan tidak ada lagi teman-teman pemilih rentan yang tidak mendapatkan akses,” ujarnya.
Bagja mengimbau KPU menentukan lokasi tempat pemungutan suara yang ramah kelompok disabilitas. Selain itu, dia meminta ada template braille untuk tunanetra.
“Kemudian untuk mendorong setiap TPS yang terdapat penyandang tunanetra untuk menyiapkan template braille,” ujarnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)