Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Orang Tua Brigadir J Respons Sambo Cs Ajukan Banding

by Ruang Politik
in Kilas Update
448 4
0
Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo/Antara

Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo/Antara

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samuel pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang ditempuh para terdakwa ke pengadilan. Ia yakin majelis hakim di pengadilan tingkat banding akan memutuskan perkara dengan adil.

RUANGPOLITIK.COM—Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merespons pengajuan banding Ferdy Sambo Cs terhadap vonis majelis hakim dalam perkara pembunuhan berencana anak mereka.

Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J mengaku tidak mempersoalkan langkah hukum yang dilakukan keempat terdakwa. Menurutnya, pengajuan banding itu merupakan hak mereka sebagai warga negara.

RelatedPosts

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

“Itu hak selaku warga negara mengajukan banding. Sebenarnya bukan hanya banding, itu ada tiga tahap, itu kita serahkan kepada mereka. Kita ya hargai apa hak mereka,” kata Samuel kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).

Samuel pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang ditempuh para terdakwa ke pengadilan. Ia yakin majelis hakim di pengadilan tingkat banding akan memutuskan perkara dengan adil.

“Kita tidak mau mendahului majelis ya, itu adalah hak mutlak majelis. Itu prerogatifnya hakim untuk menilai biarpun bagaimana banding, PK, dan sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal (RR) mengajukan banding atas putusan vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo. Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Selain itu, hakim juga memvonis Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Satu terdakwa lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun dan enam bulan penjara. Namun, ia dan jaksa penuntut umum tak mengajukan banding.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis Sambo Cs
Previous Post

Ichsan Fuady Resmi Menjabat Sebagai Sekjen Bawaslu

Next Post

PPATK Laporkan Aliran Uang Triliunan Sumber Pembiayaan Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
PPATK Laporkan Aliran Uang Triliunan Sumber Pembiayaan Pemilu 2024

PPATK Laporkan Aliran Uang Triliunan Sumber Pembiayaan Pemilu 2024

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

17 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

17 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election