• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E ‘Remehkan’ Hubungan Dekat dengan Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
459 5
0
Terpidana Bharada E/Repro

Terpidana Bharada E/Repro

496
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berbeda dari terdakwa lain yang divonis lebih dari belasan tahun penjara, Eliezer hanya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa tahanan. Kendati tergolong ringan dan jauh merosot dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara, hakim mengatakan ada hal-hal yang jadi pemberat vonisnya

RUANGPOLITIK.COM —Dalam pembacaan vonis bagi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, majelis hakim menguraikan hal-hal yang memberatkan hukuman, salah satunya mempertimbangkan bagaimana Bharada E menyikapi hubungan dekatnya dengan Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, Eliezer terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J bersama keempat tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Berbeda dari terdakwa lain yang divonis lebih dari belasan tahun penjara, Eliezer hanya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa tahanan. Kendati tergolong ringan dan jauh merosot dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara, hakim mengatakan ada hal-hal yang jadi pemberat vonisnya.

Di antaranya adalah perbuatan dari terdakwa yang tidak menghargai hubungan akrabnya dengan Brigadir J.

“Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa. Sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Perbuatan ini bermuara pada hilangnya nyawa korban, lantaran jika Eliezer menghargai kedekatan itu, ia punya beberapa kali kesempatan untuk mengurungkan niatnya menembak Brigadir J.

Menurut hakim, Bharada E bersalah lantaran terdapat rentang waktu yang cukup untuk ia kemudian membatalkan niat merampas nyawa korban.

Beberapa kesempatan itu antara lain saat dia dimintai tolong oleh Ferdy Sambo, atau sesaat sebelum menembak ketika Yoshua masih ada di luar rumah bersama Ricky Rizal.

Kalaupun kesempatan itu hilang dan terlewati lantaran tekanan begitu tinggi dari Ferdy Sambo, hakim mengatakan Eliezer punya kesempatan terakhir merubah nasib Yoshua, yaitu ketika ia mengokang senjata. Hakim menilai Bharada E harusnya bisa melesatkan peluru tidak pada bagian tubuh yang vital sehingga nyawa Yoshua tidak sampai hilang.

Atas berbagai pertimbangan itu, hakim menyatakan terdapat unsur kesengajaan dalam rangkai perbuatan dan sikap batin Eliezer, yang menghendaki pembunuhan Yoshua.

“Rangkaian perbuatan tersebut sikap batin terdakwa menunjukkan kesengajaan agar korban Yoshua meninggal dunia. Unsur kedua terbukti,” ujar hakim.

Terdakwa terakhir dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapatkan vonisnya. Bharada E dihukum 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Ia diyakini sah terlibat dalam tindak pidana bersama atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dipimpin majelis hakim dengan Wahyu Iman Santoso sebagai ketua.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” kata hakim lagi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Nama Jokowi Diseret dalam Pidato Ibu Bharada E

Next Post

Masinton: Puan Lahir dari Proses Pengkaderan, Bukan karena Situasi

Ruang Politik

Next Post
Politisi Senior PDIP Masinton Pasaribu/BJP/RuPol

Masinton: Puan Lahir dari Proses Pengkaderan, Bukan karena Situasi

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive