• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Tepis Kabar ‘Anak Tirikan’ Lukas Enembe

by Ruang Politik
in Kilas Update
428 33
0
Ketua KPK Firli Bahuri menggenggam tangan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Kunjungan Firli ke kediaman Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat sorotan. Foto: Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri menggenggam tangan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Kunjungan Firli ke kediaman Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat sorotan. Foto: Istimewa

493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masih dari keterangan Ali Fikri, dia menegaskan tudingan tidak benar sebab KPK sudah membolehkan istri dari Lukas Enembe berkunjung pada Senin, 13 Februari 2023. Tak ada agenda menghalang-halangi seperti yang disangkakan pengacara Enembe

RUANGPOLITIK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar pihaknya pandang bulu dalam penanganan perkara, dan abaikan tersangka Lukas Enembe, Gubernur Papua yang terjerat dugaan kasus korupsi proyek Infrastruktur daerah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri buka suara, tanggapi tudingan dari pihak pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto soal ketidakprofesionalan lembaga antirasuah. Pasalnya, KPK diklaim telah membatasi kunjungan keluarga LE ke tempat penahanannya.

RelatedPosts

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

Ali mengatakan, bukan soal mengabaikan permintaan, pihaknya hanya menaati aturan yang berlaku. Salah satunya adalah persetujuan dari penyidik sebelum adanya kunjungan ke rumah tahanan KPK.

“Pihak yang akan berkunjung ke rutan KPK sesuai aturan yang berlaku adalah mereka yang telah mendapatkan persetujuan dari penahan dalam setiap proses penanganan perkara,” ungkap Ali Fikri saat dikonfrimasi wartawan, kemarin, Senin, 13 Februari 2023.

Masih dari keterangan Ali Fikri, dia menegaskan tudingan tidak benar sebab KPK sudah membolehkan istri dari Lukas Enembe berkunjung pada Senin, 13 Februari 2023. Tak ada agenda menghalang-halangi seperti yang disangkakan pengacara Enembe.

“Untuk istri tersangka informasi yang kami peroleh untuk hari ini (13 Februari 2023) boleh berkunjung dan yang bersangkutan sudah selesai melakukan kunjungan sampai batas akhir waktu kunjungannya,” ujar dia.

“Sedang pihak lainnya selain keluarga inti benar tidak boleh berkunjung karena sejauh ini belum mendapat persetujuan dari tim penyidik,” katanya lagi.

Artinya, Ali menegaskan pihak lain di luar keluarga inti Lukas Enembe memang belum boleh berkunjung. Persetujuan dari tim penyidik ini didasarkan pada baik buruknya dampak terhadap keseluruhan peradilan LE.

Pihak Lukas Enembe Bicara Soal Hak yang Tak Terpenuhi
Selain pada KPK, pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto juga menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengabaikan kebutuhan sang klien, hingga tak segan untuk mengadukan lembaga tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, menurut Emanuel, Komnas HAM terkesan pilih kasih, tutup mata tutup telinga terhadap situasi yang kini menjerat Lukas Enembe, Gubernur nonaktif Papua yang jadi tersangka suap dan gratifikasi proyek Infrastruktur di wilayah kerjanya.

Tim hukum LE menegaskan kembali desakan agar Komnas HAM menindaklanjuti laporan kliennya. Lembaga yang berwenang melindungi korban HAM itu diminta menjenguk langsung Lukas di rutan KPK.

“Jika Komnas HAM masih tetap tidak mau melihat dan menemui klien kami di rutan KPK juga maka kami akan mengadukan Komnas HAM ke Mahkamah Agung RI,” kata dia, dikutip Sabtu, 4 Februari 2023 lalu.

“Dalam pelaksanaannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bertanggung jawab kepada lembaga negara pembentuknya yaitu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat serta berada dibawah pengawasan Mahkamah Agung karena memiliki sebagian dari fungsi yudisia,” katanya lagi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas Enembe
Previous Post

Vonis Mati Ferdy Sambo Patut Diapresiasi, Begini Kata Pakar…

Next Post

Menkominfo Johnny Plate Penuhi Panggilan Kejagung

Ruang Politik

Next Post
Menkominfo Johny G Plate/Net

Menkominfo Johnny Plate Penuhi Panggilan Kejagung

Recommended

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

18 menit ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

8 jam ago

Trending

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

8 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive