Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hakim Ragu Perintah Sambo soal ‘Hajar, Chad’

by Ruang Politik
in Kilas Update
417 31
0
Terdakwa Bharada E & Ferdy Sambo/Repro

Terdakwa Bharada E & Ferdy Sambo/Repro

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Wahyu, Sambo memang sudah merencanakan secara matang terkait pembunuhan Brigadir J. Hal itu terlihat dari perintah Sambo kepada Ricky Rizal Wibowo yang ditolak, namun justru kembali memerintahkan Bharada E

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meragukan keterangan terdakwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menghajar, bukan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap Wahyu dalam sidang pembacaan amar putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Februari 2023.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

“Majelis hakim meragukan keterangan terdakwa yang menyatakan hanya menyuruh saksi Richard untuk memback up atau mengatakan ‘hajar, Chad’ pada saat itu, karena menurut majelis hakim hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka,” ujarnya.

Menurut Wahyu, Sambo memang sudah merencanakan secara matang terkait pembunuhan Brigadir J. Hal itu terlihat dari perintah Sambo kepada Ricky Rizal Wibowo yang ditolak, namun justru kembali memerintahkan Bharada E.

“Mengingat yang dimaksudkan sebagai niat atau kehendak terdakwa yaitu hanya membackup saja, maka instruksi itu hanya cukup di Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa tidak perlu memanggil saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu begitu saksi Ricky Rizal tidak sanggup menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat karena tidak kuat mental,” ucapnya.

“Akan tetapi, karena tujuan terdakwa dari semula adalah matinya Nofriansyah Yosua Hutabarat, maka kemudian saksi Richard dipanggil untuk mewujudkan kehendak terdakwa yang menghilangkan nyawa korban Yosua tersebut,” katanya.

Sebelumnya, dalam dakwaan, Sambo melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan istrinya yaitu Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sambo memerintahkan penembakan tersebut lantaran marah kepada Brigadir J terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya di Magelang, pada 7 Juli 2022.

Adapun eksekusi penembakan terhadap Brigadir J dilakukan di Rumah Dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022

Dalam perkara ini, Sambo juga didakwa terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J bersama enam anggota Polri lainnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselVonis
Previous Post

Hakim: Ferdy Sambo Diyakini Tembak Brigadir J di Rumah Duren Tiga

Next Post

Kota Makassar Dilanda Banjir, Penduduk Minta Dievakuasi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Banjir/Ist

Kota Makassar Dilanda Banjir, Penduduk Minta Dievakuasi

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

3 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election