• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Akademisi Nilai Tugas MK Berat Kabulkan Gugatan Pemilu, Ingatkan Masa Orba

by Rupol
in RuangPemilu
437 13
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) sedang melakukan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg. MK pun diminta menolak uji materi itu agar Pemilu tetap dilakukan dengan mencoblos nama calon anggota legislatif, bukan gambar partai politik.

Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan mengatakan semua sistem Pemilu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Namun, katanya, sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg memungkinkan masyarakat mengetahui dengan detail siapa calon wakilnya di lembaga legislatif.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Demokrasi kita kalau di terbuka, masyarakat kan bisa melihat nih siapa yang akan menjadi wakil mereka, suara mereka akan diberikan kepada siapa. Kalau di proporsional tertutup itu semuanya kan kekuasaan partai politik. Kekuasaan partai politik itu kan kadang-kadang membuat masyarakat merasa khawatir, calonnya benar nggak nih,” ujar Indra kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Dia mengatakan masyarakat memiliki peluang untuk mengoreksi para calon anggota legislatif. Indra menilai kesempatan menilai calon anggota legislatif akan tertutup jika Pemilu dilakukan dengan mencoblos gambar partai politik.

“Masyarakat punya peluang untuk mengkoreksi orang-orang yang dianggap layak atau tidak layak, bisa mempelajari rekam jejak dan sebagainya. Kalau di proporsional tertutup, itu kan tidak mungkin karena kekuasaan penuh itu di tangan partai politik karena mereka yang menunjuk,” ucapnya.

Indra juga menilai alibi sistem pemilu coblos gambar partai membuat siapa saja bisa menjadi anggota legislatif tidak tepat. Menurutnya, sistem coblos partai malah memunculkan potensi transaksi yang sulit diawasi di internal partai.

“Tidak ada jaminan juga karena transaksional akan berputar di partai politik. Sementara di terbuka mungkin kalau tidak ada aturan ya transaksionalnya antara caleg dengan masyarakat tapi lebih mudah mengawasi daripada proporsional tertutup,” ujarnya.

Dia juga mengaku khawatir MK malah membuat Indonesia kembali ke zaman Orde Baru (Orba) jika memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup. Indra mengatakan Indonesia punya sejarah tidak baik dengan Orba.

“Nah, kita ada kekhawatiran kalau proporsional tertutup disahkan MK, kita kembali ke masa-masa Orba karena masa itu kendali partai sangat besar sekali, itu sangat dikhawatirkan dan kita punya sejarah yang tidak baik,” ujarnya.

Hal senada juga diungkap oleh Direktur Eksekutif Pusat Kajian Partai Politik dan Pemilu (PUSKAPP) FISIP USU, Walid Musthafa Sembiring, menilai MK harus pertahankan sistem pemilu coblos nama caleg. Dia mengatakan sistem pemilu coblos nama caleg membuat anggota legislatif punya ikatan dan merasa lebih bertanggung jawab terhadap konstituen.

“Kalau perspektifnya masyarakat, lebih bermanfaat yang mana? Pastinya terbuka karena masyarakat bisa langsung memilih dan tahu siapa yang mau dipilih, tidak takut dengan siapa yang ditentukan oleh partai ketika tertutup. Jadi bonding antara caleg terpilih dengan masyarakat lebih kuat,” ujar Walid.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Aksi KKB Papua Kian Brutal, DPR Minta Aparat Tegas Tumpas Aksi Terorisme

Next Post

Sandiaga Hadir Dalam Pertemuan di Kota Malino Bersama Plt Ketum PPP

Rupol

Next Post
Sandiaga Hadir Dalam Pertemuan di Kota Malino Bersama Plt Ketum PPP

Sandiaga Hadir Dalam Pertemuan di Kota Malino Bersama Plt Ketum PPP

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

4 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive