Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pembunuhan Wanita Pakai Kloset di Pandeglang Tergolong Femisida

by Ruang Politik
in Kilas Update
464 5
0
Ilustrasi Garis Polisi/Repro

Ilustrasi Garis Polisi/Repro

502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rainy menegaskan kasus femisida jelas berbeda dengan pembunuhan biasa. Hal ini lantaran dalam praktiknya, aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turut mengecam kasus pembunuhan wanita di Pandeglang oleh mantan pacarnya menggunakan closet.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Elisa Siti Mulyani termasuk ke dalam bentuk kejahatan femisida.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Berdasarkan rilis tertulis dari lembaga negara itu pada 2020 silam, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Dalam kasus Lisa, pelaku merupakan orang terdekat korban yang berstatus sebagai mantan pacarnya.

“Kasus pembunuhan terhadap LS tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide,” kata Rainy pada Jumat, 10 Februari 2023.

Rainy menegaskan kasus femisida jelas berbeda dengan pembunuhan biasa. Hal ini lantaran dalam praktiknya, aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek.

“Perceraian atau perpisahan tidak menjamin perempuan bebas dari tindak kekerasan oleh mantan pasangannya karena ego maskulinitas,” katanya.

Seperti diketahui, Elisa dibunuh lantaran pelaku yang diketahui bernama Riko Arizka merasa cemburu karena korban telah memiliki pacar baru. Selain itu, Riko juga digadang-gadang tak terima cintanya ditolak.

Sikap tersebut dinilai Rainy cukup membuktikan adanya femisida di mana perbuatan pelaku didorong superioritas, dominasi, dan opresi.

“Hal ini menunjukkan sikap superioritas dan posesif mantan pacar,” katanya.

Kasus femisida seperti yang menimpa Lisa sebenarnya bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh Komnas Perempuan, setidaknya ada 145 kasus serupa yang sudah disorot media daring sepanjang 2019.

Lima peringkat teratas untuk kasus femisida terjadi pada perempuan yang sudah bersuami, jumlahnya ada 48 kasus. Selanjutnya, relasi pertemanan (19 kasus), relasi pacaran (13 kasus), kerabat dekat (7 kasus), dan belum diketahui (21 kasus).

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa relasi pelaku dengan korban sebagian besar masih berada dalam ranah relasi personal. Selain itu, Komnas Perempuan juga menemukan fakta berulang, yakni terdapat pola yang sama dalam femisida di antaranya sadisme berlapis terhadap perempuan dengan dianiaya, diperkosa, dan ditelanjangi sebelum akhirnya dibunuh.

“Oleh karena itu femisida dapat disebut kekerasan paling ekstrem dan merupakan tindak kekerasan berlapis-lapis,” tuturnya.

Menengok kasus yang menimpa Lisa bukan perkara ringan, Komnas Perempuan mendorong agar pihak berwenang menjatuhi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pembunuhan. Selain itu, dia juga mendesak agar yang bersangkutan turut disanksi dengan membayar ganti rugi meski ‘angka’ tak akan senilai dengan nyawa.

“Pelaku harus dihukum setimpal dengan pemberatan pada aspek pembunuhan berbasis gender dan kekerasan berlapis, termasuk membayar ganti rugi,” ucapnya.

Rainy juga mewanti-wanti agar penegak hukum menghindari keadaan di mana pelaku tak dapat dipidana dalam proses hukumnya ke depan.

“Aparat penegak hukum harus menghindari impunitas pelaku,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus pembunuhanKomnas HamKomnas PerempuanKPAIMotif Asmara
Previous Post

Orangtua Bayi yang Jarinya Tergunting Perawat Bersedia Damai, Minta Ganti Rugi Rp500 Juta

Next Post

Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi

Ruang Politik

Next Post
Erupsi Gunung Semeru/Ist

Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

1 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

6 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

6 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election