Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kamaruddin: Masyarakat Tak Hujat Jaksa

by Ruang Politik
in Kilas Update
457 10
0
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Net

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Net

499
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuntutan 12 tahun penjara pada Richard memicu amarah masyarakat. Masyarakat menilai kejujuran dan status Richard sebagai justice collaborator tak dihargai

RUANGPOLITIK.COM —Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J, menyebut jaksa bekerja hanya melaksanakan perintah atasan.

Kamaruddin mengklaim, atasan yang dimaksud adalah jaksa agung dan jaksa agung muda pidana umum (jampidum). Oleh karena itu, kata dia, ekspresi para jaksa saat membacakan tuntutan jadi sorotan publik.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

“Jadi itu sebabnya mereka ketika membacakan surat tuntutan itu ada yang menangis mengeluarkan airmata, ada yang sampai sesenggukan sampai bergetar, ada yang menguatkan temannya, ada yang sedih, kan kelihatan dari raut wajahnya,” jelas Kamaruddin.

Menurutnya, surat yang dibacakan bukan berasal dari para jaksa yang menangani sidang kasus ini. Tetapi, isi surat tersebut berasal dari pimpinan sehingga dinilainya tidak sesuai dengan hati nurani para jaksa.
Dia yakin, saat tuntutan dibacakan para jaksa mengalami konflik batin. Kamaruddin meminta agar masyarakat tidak menghujat para jaksa karena menurutnya tuntutan tersebut sebenarnya bukan berasal dari mereka.

“Jaksa-jaksa yang kerja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu hatinya tidak seperti itu. Mereka hanya membacakan perintah atasan dengan dasar rentutnya tuh sudah ditentukan dari atas, rentut itu rencana tuntutan,” ujarnya di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Dia menjelaskan, secara struktural jaksa agung dan jampidum bisa menentukan tuntutan. Dia mengibaratkan teori kepemimpinan di administrasi pemerintahan adalah teori ular. Karena, ketika kepala ditangkap maka leher dan ekornya mengikuti. Jika menangkap ekor, maka kepala mematuk.

“Jadi teori menangkap atau menjinakkan ular itu adalah pegang kepala atau lehernya, maka semua perut sampai dengan ekor itu ngikut, itu teori administrasi pemerintahan, baik itu di kepolisian, ketentaraan, maupun di ASN,” ucapnya.

Begitu halnya di kejaksaan, karena diduga atasan sudah ‘terpegang’, maka bawahan ikut. Kamaruddin mencontohkan, saat ekor Propam Polri dianggap tak bisa dibersihkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya ‘memotong kepala Propam’ yaitu Ferdy Sambo.

Tuntutan 12 tahun penjara pada Richard memicu amarah masyarakat. Masyarakat menilai kejujuran dan status Richard sebagai justice collaborator tak dihargai.

“Kenapa Bharada Richard Eliezer justru dituntut berat sedangkan PC (Putri Candrawathi) 8 tahun dan Ferdy Sambo yang sudah menipu presiden, MPR, DPR, Kapolri selaku atasan dia atau membohongi Kapolri, lembaga Kompolnas, lembaga-lembaga lain kok cuma seumur hidup,” kata Kamaruddin.

Apalagi, Sambo juga menyeret 97 anggota Polri dalam obstruction of justice (perintangan penyidikan) sampai ada yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo Cs
Previous Post

NasDem Sebut Isu Reshuffle Kabinet Sudah di Bawah Meja

Next Post

Sempat Diguncang Gempa, Masyarakat Pesisir Banten Tetap Melaut

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Sempat Diguncang Gempa, Masyarakat Pesisir Banten Tetap Melaut

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

23 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

1 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election