• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

‘Orang Miskin Dilarang Sakit’?, Ini Kata Dirut BPJS…

by Ruang Politik
in Kilas Update
458 4
0
Ilustrasi Kemiskinan/Ist

Ilustrasi Kemiskinan/Ist

495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak hanya itu, Ali Gufron Mukti mengatakan saat ini BPJS Kesehatan tidak hanya digunakan oleh orang sakit. Tak seperti dulu, orang sehat kini juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan

RUANGPOLITIK.COM —Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti menuturkan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berkembang menjadi program yang sangat strategis. Manfaatnya pun dirasakan banyak masyarakat di Tanah Air.

Berkat adanya BPJS Kesehatan itu, saat ini istilah ‘Orang miskin dilarang sakit’ pun sudah jarang terdengar. Padahal, istilah itu dulu populer di kalangan masyarakat.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Kalau dulu, saya masih di Jogja itu ada buku ‘Orang miskin dilarang sakit’. Ini beneran bukunya, dan waktu itu memang banyak orang jual aset, entah rumah, kerbau, sapi, atau sawah dan lain sebagainya. Itu sering (dulu), sekarang jarang kedengaran,” kata Ali Gufron Mukti dalam acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN, Senin, 30 Januari 2023.

“Nah selama hampir satu dekade ini pula, cakupan BPJS ini telah meningkat secara tajam. Sekarang ini sudah hampir 250 juta, sehingga saya baru dari Bangkok mendarat kemarin itu banyak negara sangat tertarik terhadap BPJS sebagai sebuah program gotong royong yang langsung bisa dirasakan masyarakat luas, single payer yang satu skema, terintegrasi, yang kelihatannya sulit dicari di banyak negara,” tuturnya menambahkan.

Tidak hanya itu, Ali Gufron Mukti mengatakan saat ini BPJS Kesehatan tidak hanya digunakan oleh orang sakit. Tak seperti dulu, orang sehat kini juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan.

“kalau dulu BPJS itu hanya dimanfaatkan orang sakit, sekarang tidak. Orang sehat itu bisa konsultasi mengenai kesehatannya, dan tentu BPJS itu tugasnya sebetulnya untuk kesehatan personal atau bukan publi, bukan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Dirut BPJS Kesehatan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menekankan bagaimana istilah ‘orang miskin dilarang sakit’ sudah jarang terdengar. Namun, istilah itu memang riil di tengah masyarakat.

“Kalau dulu orang miskin dilarang sakit ya memang itu riil, dan memang itu buku-buku yang juga ditulis oleh kawan-kawan saya,” ucapnya.

“Ini bukan sekedar transformasi pelayanan, tapi transformasi paradigma karena dengan kehadiran JKN dan juga BPJS Kesehatan itu menunjukkan bahwa masyarakat tidak perlu takut sakit Karena kalau sakit ada negara yang akan melindunginya,” tuturnya.

“Walaupun tentu doa kita adalah tidak sakit, tapi sakit kan satu keniscayaan. Sehingga kalau kita sakit, tentu jangan sampai kita ditolak rumah sakit karena tidak ada biaya untuk uang muka, tidak bisa bayar, dan lain sebagainya,” ujar Tulus Abadi menambahkan.

Menurutnya, cerita-cerita mengenai nasib orang miskin yang sulit mendapatkan akses pengobatan saat ini telah menjadi angin lalu. Apalagi, kesehatan masyarakat telah dijamin oleh konstitusi, dan negara harus mewujudkannya.

“Saya kira cerita-cerita semacam itu adalah cerita masa lalu yang waktu itu memang sangat sarkastik ya, di mana banyak rumah sakit yang mewajibkan acara deposit bagi pasien untuk berobat, jaminan,” kata Tulus Abadi.

“Nah sekarang ini sudah tidak ada, itu yang saya kira menjadi hal yang sangat mendasar ketika kita sebagai warga negara mendapatkan satu pelayanan, dan pelayanan kesehatan itu adalah pelayanan publik dan negara memang wajib menyediakannya. Itu dijamin dalam konstitusi, jadi untuk ada konstitusi kalau kemudian tidak tidak menjamin,” tuturnya menambahkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Ingin Rekening Anda Terhindar dari Pembobolan?, Ini Tipsnya…

Next Post

PPKM Dicabut, Jokowi Minta para Menteri Genjot Aktivitas Ekonomi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Resesi Ekonomi Global/Ist

PPKM Dicabut, Jokowi Minta para Menteri Genjot Aktivitas Ekonomi

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive