• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jaksa: Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Penuh Khayalan

by Ruang Politik
in Kilas Update
408 31
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa menegaskan Putri merupakan salah satu pelaku pembunuhan berencana Brigadir J berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, Putri terkesan tidak memahami atau pura-pura tidak memahami apa itu pembunuhan berencana

RUANGPOLITIK.COM —Jaksa penuntut umum (JPU) menilai cerita pemerkosaan oleh Brigadir J yang tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Putri Candrawathi penuh khayalan dan siasat jahat.

Menurut jaksa, awalnya disebut terjadi pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian berubah menjadi pemerkosaan di rumah Magelang, Jawa Tengah.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Dengan adanya perubahan cerita itu, jaksa menyatakan peristiwa pemerkosaan yang diklaim dialami Putri hanya fiktif belaka.

“Sehingga, perubahan cerita tersebut seperti cerita bersambung layaknya cerita yang penuh dengan khayalan yang kental akan siasat jahat,” kata jaksa saat membacakan replik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Jaksa menegaskan Putri merupakan salah satu pelaku pembunuhan berencana Brigadir J berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, Putri terkesan tidak memahami atau pura-pura tidak memahami apa itu pembunuhan berencana.

“Terdakwa Putri melakukan karakter yang dipersyaratkan sebagai pembunuhan berencana, yakni menyampaikan cerita kepada saksi Ferdy Sambo bahwa terdakwa dilecehkan,” ujarnya.

Jaksa menjelaskan, Putri mengubah ceritanya menjadi pemerkosaan sehingga sang suami, Ferdy Sambo membuat perencanaan dan bekerja sama dengan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

“Akan tetapi, kejahatan memiliki sifat tidak ada yang sempurna, pasti meninggalkan jejak, dan tidak bisa disembunyikan. Sehingga peristiwa tersebut terbuka dengan terang benderang di hadapan persidangan ini,” katanya.

Lewat nota pembelaan, Putri sebelumnya berkukuh telah diperkosa Brigadir J pada 7 Juli 2022 saat berada di Magelang, Jawa Tengah. Putri juga bercerita bahwa Brigadir J mengancam dirinya dan orang-orang terdekatnya jika ia berani menceritakan pemerkosaan itu kepada orang lain.

“Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ujar Putri sembari menangis.

Putri mengaku telah dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Ia mendapat berbagai tuduhan baik dari media sosial maupun dari pemberitaan. Salah satu tuduhan itu, Putri dianggap berdusta dan mengarang peristiwa pelecehan seksual.

Putri dituntut delapan tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri dinilai melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Rapat Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Dicopot

Next Post

Sebanyak 15 Personel Polri Diperbantukan Menjadi Penyidik KPK

Ruang Politik

Next Post
Sebanyak 15 Personel Polri Diperbantukan Menjadi Penyidik KPK/Net

Sebanyak 15 Personel Polri Diperbantukan Menjadi Penyidik KPK

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive