Sesuai dengan kesepakatan piagam kerja sama antara Gerindra dan PKB capres dan cawapres yang akan diusung Koalisi Indonesia Raya akan diputuskan secara bersama-sama dengan Gus Muhaimin,
RUANGPOLITIK.COM — Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan telah ada kesepakatan untuk penentuan calon wakil presiden (cawapres) menjadi kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ketentuan tersebut diatur dalam piagam kerja sama.
“Sesuai dengan kesepakatan piagam kerja sama antara Gerindra dan PKB capres dan cawapres yang akan diusung Koalisi Indonesia Raya akan diputuskan secara bersama-sama dengan Gus Muhaimin,” kata Andre, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Namun, menurut Andre, tak menutup kemungkinan jika cawapres Prabowo berasal dari sosok eksternal seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Siapapun mungkin saja bisa jadi berpasangan dengan Pak Prabowo. Bisa Gus Muhaimin sendiri, bisa tokoh lain,” ucapnya.
Diketahui, Partai Gerindra telah memutuskan pada rapat pimpinan nasional (Rapimnas) bahwa Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres). Serta, sudah mengikat kerja sama dengan PKB.
Sehingga, dia menekankan, bahwa kewenangan untuk memutuskan sosok cawapres menjadi kewenangan Prabowo dan Cak Imin.
“Kami kader Gerindra sudah memutuskan sepenuhnya pada rapimnas 12 Agustus kepada Pak Prabowo. Dan Prabowo sudah mengikat ini dengan Pak Muhaimin, persoalan capres dan cawapres akan diputuskan bersama dengan Gus Muhaimin. Jadi kalau ditanya siapa calon wakil presiden atau koalisi kebangkitan Indonesia Raya akan diputuskan bersama. Beliau berdua yang mutusin,” tegas Andre. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)