Akun itu menceritakan bahwa rombongan keluarga termasuk Muhammad Said tiba di Mekkah pada 8 November 2022 usai berangkat dari Madinah. Muhammad Said kemudian tawaf bersama sang ibu, kakak dan neneknya pada 10 November 2022
RUANGPOLITIK.COM—Muhammad Said, warga negara Indonesia (WNI) peserta umrah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Libanon. Muhammad Said divonis dua tahun penjara imbas tuduhan tersebut.
Seorang warganet di media sosial Twitter mengklarifikasi kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Muhammad Said. Netizen dengan akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai sepupu Muhammad Said.
“Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah,” ujar akun Twitter @iniakuhelmpink pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Akun itu menceritakan bahwa rombongan keluarga termasuk Muhammad Said tiba di Mekkah pada 8 November 2022 usai berangkat dari Madinah. Muhammad Said kemudian tawaf bersama sang ibu, kakak dan neneknya pada 10 November 2022.
Dikarenakan banyak orang berada di tempat itu, Muhammad Said meminta sang ibu untuk menunggu di luar area Ka’bah. Saat Muhammad Said hampir memegang sudut Ka’bah, terdapat seseorang dari arah belakang menarik pakaian ihramnya. Khaatir pakaian Ihramnya melorot, Muhammad Said kemudian menarik pakaiannya dari belakang ke depan.
Setelah kejadian itu, saat Muhammad Said keluar dari kumpulan jemaah, terdapat dua polisi dan Askar langsung menariknya. Said digiring ke kantor polisi untuk diminta keterangan.
Dalam keadaan kebingungan karena tidak mengetahui kesalahan apa yang telah diperbuat, Muhammad Said mencoba menghubungi keluarga melalui ponsel. Tetapi, polisi mengambil paksa ponsel Said dan menghapus seluruh foto hingga biodatanya.
“Diambil sama polisi tersebut, dihapus semua foto-foto dan semua biodata Muhammad Said,” ujar akun tersebut.
Keluarga Said di Indonesia sempat dihubungi karena ponsel sang ibu yang masih berada di sekitaran Ka’bah tidak aktif. “Karena waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka’bah nungguin Muhammad Said,” kata akun itu.
Kemudian, keluarga di Indonesia juga sempat diminta menghubungi kakaknya yang saat itu juga berada di Mekkah untuk memberitahu bahwa polisi menahannya atas tuduhan pelecehan seksual. Polisi menahan Muhammad Said setelah menerima laporan dari seorang wanita jemaah asal Libanon yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Jemaah wanita asal Lebanon tersebut melapor pada polisi bahwa Muhammad Said memegang bagian payudaranya saat di depan Ka’bah. Saat Said dimintai keterangan di kantor polisi, wanita yang melapor tersebut tidak berada di sana.
“Muhammad said dimintai keterangan pada saat dikantor polisi tidak berkutik sedikitpun karna beliau tidak paham bahasa Arab sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham,” ujar akun tersebut.
“Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin, oke kita toleran. Karena kami pikir mungkin kesalahpahaman disana butuh waktu menyelesaikan,” kata akun itu melanjutkan.
Tibalah waktu saat rombongan travel harus kembali ke Indonesia, namun Muhammad Said tidak diperkenankan pulang karena harus tetap di Saudi untuk mengikuti sidang di pengadilan. Vonis pengadilan menjatuhkan 2 tahun penjara terhadap Muhammad Said.
Keganjilan dirasakan pihak keluarga selama persidangan tersebut. Sebab tidak ada bukti maupun saksi mata yang melihat pelecehan seksual itu. Wanita Lebanon yang melapor pun tidak pernah hadir selama persidangan.
“Tanpa adanya bukti, saksinyapun cuma 2 polisi yg tangkap Muhammad said di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yg disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan,” kata akun itu.
Polisi memaksa Muhammad Said untuk mengakui telah melakukan pelecehan seksual. Tetapi, Said membantah tuduhan bahwa telah melakukan perbuatan itu. Meski demikian, pihak keluarga diberitahu jika Said telah mengakui perbuatannya.
“Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu,
Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati,” kata akun itu.
“Katanya Muhammad Said mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal Muhammad said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan,” ujar akun itu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)