• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung: Masyarakat Hormati Tuntutan JPU pada Ferdy Sambo Cs

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 5
0
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fadil mengingatkan proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berjalan. Setidaknya masih ada tahap pledoi atau pembelaan, replik dari jaksa, duplik hingga putusan oleh majelis hakim

RUANGPOLITIK.COM—Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana meminta masyarakat untuk menghormati tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Hormatilah kewenangan tuntutan itu. Kami mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara. Kewenangan itu diberikan kepada Jaksa Agung sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2021,” katanya di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Fadil Zumhana kembali mengingatkan bahwa Kejagung memiliki aturan yang jelas dalam memberikan tuntutan kepada para terdakwa dalam semua pidana. Ia menambahkan proses penuntutan pun telah dilakukan secara bijaksana.

Terkait adanya pro dan kontra atas tuntutan JPU kepada masing-masing terdakwa pembunuhan Brigadir J, Fadil Zumhana mengatakan itu merupakan hal yang biasa karena perbedaan sudut padang dalam melihat suatu masalah.

“Jika korban menyatakan kurang tinggi, saya berempati. Kalau terdakwa bilang ketinggian, itu juga hak terdakwa,” ujar dia.

Fadil mengingatkan proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berjalan. Setidaknya masih ada tahap pledoi atau pembelaan, replik dari jaksa, duplik hingga putusan oleh majelis hakim.

Ia berharap dalam perjalanan kasus itu tidak ada opini-opini yang dilemparkan ke publik apalagi ikut mengadili kasus tersebut.

“Biarkan hakim, jaksa, dan penasihat hukum berpikir jernih nanti hukumannya dari hakim,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan pemberian tuntutan telah mempertimbangkan berbagai persyaratan.

Pertimbangan itu meliputi dari sisi pelaku, korban, hingga peran masih-masing terdakwa, latar belakang para terdakwa, dan termasuk rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Tentu menjadi pertimbangan matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan JPU, yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” katanya di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Ketut mengatakan Ferdy Sambo dituntut seumur hidup karena aktor intelektual dari kasus pembunuhan berencana ini. Sedangkan Bharada E adalah eksekutor.

Kemudian Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut masing-masing 8 tahun penjara karena tidak secara langsung menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsKejagung RIPN Jaksel
Previous Post

Debat Terbuka PBB, Indonesia Ajak Dunia Serius Upayakan Perdamaian untuk Palestina

Next Post

Kejari Gowa Kejar ‘Hacker’ Pengkritik Putusan JPU Kasus Sambo Cs

Ruang Politik

Next Post
Kejari Gowa Kejar ‘Hacker’ Pengkritik Putusan JPU Kasus Sambo Cs

Kejari Gowa Kejar 'Hacker' Pengkritik Putusan JPU Kasus Sambo Cs

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

2 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive