• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Yakini Kuat Maruf Saksi Hidup Perselingkuhan Putri dan Yoshua

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 5
0
Terdakwa Kuat Ma'ruf/Ist

Terdakwa Kuat Ma'ruf/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan terjadi, padahal berprofesi sebagai dokter yang seyogianya peduli pada kesehatan dan kebersihan

RUANGPOLITIK.COM—Kuat Maruf, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berancana Brigadir J dituntut 8 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), pada Senin, 16 Januari 2023.

Di antara bacaan tuntutan dari JPU, Kuat diyakini menjadi saksi hidup adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Nopriansyah Yoshua Hutabarat, sebagai akar konflik yang berakhir menewaskan korban.

RelatedPosts

Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Payakumbuh Perkuat Iman dan Tagwa

Kegiatan TMMD/N Ke 129 Buluh Kasok Jadi Perhatian Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Jaksa memetakan beberapa rasionalisasi sehingga pihak mereka sampai pada simpulan tersebut. Menurut jaksa, yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan pelecehan melainkan perselingkuhan.

Hal ini lantaran sebagaimana keterangan Putri, ia tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan, padahal ada Susi ART Sambo yang jadi saksi.

Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan terjadi, padahal berprofesi sebagai dokter yang seyogianya peduli pada kesehatan dan kebersihan.

Dasar simpulan perselingkuhan lainnya adalah Ferdy Sambo yang tidak menyuruh istrinya visum padahal seorang aparat yang paham betul krusialnya bukti tersebut, lalu membiarkan PC bersama pelaku dalam satu mobil yang sama dalam perjalanan jauh Magelang-Jakarta.

Adapun simpulan Kuat Maruf diyakini mengetahui adanya perselingkuhan Putri-Yoshua muncul dari kesaksiannya sendiri terkait ‘duri dalam rumah tangga’, saat dia mendesak PC melapor pada Sambo.

Di sisi lain, bantah telak simpulan jaksa, kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa tidak ada saksi yang mengatakan hal tersebut di persidangan alias interpretasi jaksa sama sekali keliru.

“Itu (perselingkuhan) dari awal persidangan sampai sekarang kan tidak ada indikasi sampai di sana. Tidak ada saksi, yang menjelaskan bahwa mereka berselingkuh, tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa yang bisa terkonfirmasi bahwa betul ada peristiwa perselingkuhan, yang ada itu pelecehan,” kata Irwan, Senin, 16 Januari 2023.

Irwan mengatakan posisi Kuat yang hadir saat Putri sudah tergeletak di depan kamar, merupakan bukti rangkai dugaan pelecehan yang dikemukakan, bukan perselingkuhan.

“Nah itu kan rangkaian bahwa betul ada pelecehan,” katanya.

Dengan demikian, Irwan menilai 8 tahun hukuman bui sebagaimana tuntutan jaksa bukan putusan yang berkeadilan. Menurut Irwan itu terlalu berat bagi Kuat, sebab kliennya tidak bersalah.

“Sebagai kuasa hukum kecewa dengan tuntutan seberat itu. Dengan kapasitas Kuat yang dalam beberapa hal di persidangan tidak tahu menahu peristiwa ini,” ucapnya.

“Tuntutan 8 tahun itu tidak pada dasar fakta-fakta persidangan. Karena banyak hal menurut kami yang tidak terungkap di persidangan kemudian dimuat dalam menjadi dasar tuntutan,” katanya lagi.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun hal yang memberatkan hukuman bagi Kuat, kata jaksa adalah sikapnya yang tidak menunjukkan rasa bersalah, memberi keterangan berbelit-belit, tidak pernah mengakui perbuatannya, dan selalu menimbulkan kegaduhan yang ikut meresahkan masyarakat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakselsidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Mahfud: Urusan MK Hanya Batalkan atau Luruskan, Sistem Pemilu Wewenang DPR

Next Post

JPU Pupuskan Harapan Ricky Rizal Bebas Jerat Hukum

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ricky Rizal/Ist

JPU Pupuskan Harapan Ricky Rizal Bebas Jerat Hukum

Recommended

Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

14 jam ago
Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Payakumbuh Perkuat Iman dan Tagwa

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Payakumbuh Perkuat Iman dan Tagwa

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

5 hari ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive