• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Yakini Kuat Maruf Saksi Hidup Perselingkuhan Putri dan Yoshua

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 5
0
Terdakwa Kuat Ma'ruf/Ist

Terdakwa Kuat Ma'ruf/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan terjadi, padahal berprofesi sebagai dokter yang seyogianya peduli pada kesehatan dan kebersihan

RUANGPOLITIK.COM—Kuat Maruf, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berancana Brigadir J dituntut 8 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), pada Senin, 16 Januari 2023.

Di antara bacaan tuntutan dari JPU, Kuat diyakini menjadi saksi hidup adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Nopriansyah Yoshua Hutabarat, sebagai akar konflik yang berakhir menewaskan korban.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Jaksa memetakan beberapa rasionalisasi sehingga pihak mereka sampai pada simpulan tersebut. Menurut jaksa, yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan pelecehan melainkan perselingkuhan.

Hal ini lantaran sebagaimana keterangan Putri, ia tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan, padahal ada Susi ART Sambo yang jadi saksi.

Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan terjadi, padahal berprofesi sebagai dokter yang seyogianya peduli pada kesehatan dan kebersihan.

Dasar simpulan perselingkuhan lainnya adalah Ferdy Sambo yang tidak menyuruh istrinya visum padahal seorang aparat yang paham betul krusialnya bukti tersebut, lalu membiarkan PC bersama pelaku dalam satu mobil yang sama dalam perjalanan jauh Magelang-Jakarta.

Adapun simpulan Kuat Maruf diyakini mengetahui adanya perselingkuhan Putri-Yoshua muncul dari kesaksiannya sendiri terkait ‘duri dalam rumah tangga’, saat dia mendesak PC melapor pada Sambo.

Di sisi lain, bantah telak simpulan jaksa, kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa tidak ada saksi yang mengatakan hal tersebut di persidangan alias interpretasi jaksa sama sekali keliru.

“Itu (perselingkuhan) dari awal persidangan sampai sekarang kan tidak ada indikasi sampai di sana. Tidak ada saksi, yang menjelaskan bahwa mereka berselingkuh, tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa yang bisa terkonfirmasi bahwa betul ada peristiwa perselingkuhan, yang ada itu pelecehan,” kata Irwan, Senin, 16 Januari 2023.

Irwan mengatakan posisi Kuat yang hadir saat Putri sudah tergeletak di depan kamar, merupakan bukti rangkai dugaan pelecehan yang dikemukakan, bukan perselingkuhan.

“Nah itu kan rangkaian bahwa betul ada pelecehan,” katanya.

Dengan demikian, Irwan menilai 8 tahun hukuman bui sebagaimana tuntutan jaksa bukan putusan yang berkeadilan. Menurut Irwan itu terlalu berat bagi Kuat, sebab kliennya tidak bersalah.

“Sebagai kuasa hukum kecewa dengan tuntutan seberat itu. Dengan kapasitas Kuat yang dalam beberapa hal di persidangan tidak tahu menahu peristiwa ini,” ucapnya.

“Tuntutan 8 tahun itu tidak pada dasar fakta-fakta persidangan. Karena banyak hal menurut kami yang tidak terungkap di persidangan kemudian dimuat dalam menjadi dasar tuntutan,” katanya lagi.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun hal yang memberatkan hukuman bagi Kuat, kata jaksa adalah sikapnya yang tidak menunjukkan rasa bersalah, memberi keterangan berbelit-belit, tidak pernah mengakui perbuatannya, dan selalu menimbulkan kegaduhan yang ikut meresahkan masyarakat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakselsidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Mahfud: Urusan MK Hanya Batalkan atau Luruskan, Sistem Pemilu Wewenang DPR

Next Post

JPU Pupuskan Harapan Ricky Rizal Bebas Jerat Hukum

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ricky Rizal/Ist

JPU Pupuskan Harapan Ricky Rizal Bebas Jerat Hukum

Recommended

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

3 hari ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive