• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bantah Perselingkuhan

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 31
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai informasi, pada agenda persidangan tersebut, JPU pun turut membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo atas kasus pembunuhan Brigadir J

RUANGPOLITIK.COM—Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 16 Januari 2023, kemarin.

Pada persidangan tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) pun menyampaikan bahwa pihaknya menyimpulkan jika terjadi adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Diketahui, kesimpulan soal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J tersebut disimpulkan berdasarkan keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210, kemudian keterangan dari Kuat Maruf nomor 124, 125, dan 50. Selain itu, hal tersebut juga disimpulkan berdasarkan keterangan Aji Febriyanto yang merupakan ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf.

“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” kata tim JPU, dikutip pada Selasa, 17 Januari 2023.

Kesimpulan soal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J tersebut pun turut ditanggapi oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Diketahui, mereka tidak sepakat dengan apa yang disimpulkan oleh JPU tersebut terkait perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J, terlebih lagi, Brigadir J telah memiliki tunangan.

“Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Joshua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Chandrawathi,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Meski tak sepakat dengan kesimpulan soal perselingkuhan tersebut, Martin menyebutkan bahwa pihaknya sepakat dengan kesimpulan yang disampaikan JPU dalam membacakan tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Adapun, pada saat itu, JPU mengatakan bahwa tidak terjadi kekerasan seksual terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Brigadir Joshua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi,” ucapnya.

Sebagai informasi, pada agenda persidangan tersebut, JPU pun turut membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo atas kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya pun dituntut dengan delapan tahun pidana penjara lantaran dinilai terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Diketahui, rencananya, JPU juga akan membacakan tuntutan untuk tiga terdakwa lainnya. Adapun, JPU akan membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa, 17 Januari 2023, dan Putri Candrawathi serta Bharada Richard Eliezer pada Rabu, 18 Januari 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

LPSK Harap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan

Next Post

Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Seluruh Bangunan Ludes

Ruang Politik

Next Post
Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Seluruh Bangunan Ludes

Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Seluruh Bangunan Ludes

Recommended

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

2 hari ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive