Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Berharap Hakim Bertindak Adil dalam Menjatuhkan Pidana

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 14
0
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arman Hanis menilai bahwa banyak kesimpulan yang dipaksakan. Menurutnya, kesimpulan yang dipaksakan tersebut tidak didukung oleh alat bukti yang ada di dalam persidangan

RUANGPOLITIK.COM—Sidang lanjutan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.

Diketahui, sidang untuk Ferdy Sambo tersebut akan beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Menanggapi sidang hari ini yang beragendakan pembacaan tuntutan, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pun mengatakan jika pihaknya tidak berharap banyak atas tuntutan JPU tersebut, setelah mengetahui tuntutan yang sebelumnya telah diberikan untuk dua terdakwa lainnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Arman Hanis menilai bahwa banyak kesimpulan yang dipaksakan. Menurutnya, kesimpulan yang dipaksakan tersebut tidak didukung oleh alat bukti yang ada di dalam persidangan.

“Sudah tergambar banyak sekali kesimpulan yang dipaksakan meski tidak didukung alat bukti yang ada di persidangan,” katanya, Selasa, 17 Januari 2023.

Lebih lanjut, Arman Hanis menganggap bahwa keterangan yang disertakan dalam tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf merupakan ilmu cocoklogi. Ia menyebutkan jika jaksa menggunakan cocoklogi dalam mengaitkan keterangan satu saksi yang berdiri sendiri.

“Dengan segala hormat kepada para JPU tidak berlebihan, kalau kami menganggap Jaksa telah memaksakan lewat ilmu cocoklogi dalam mengaitkan keterangan satu saksi yang berdiri sendiri,” ujarnya.

Oleh karena hal tersebut, Arman Hanis pun berharap agar majelis hakim dapat bertindak adil dalam menjatuhkan pidana. Adapun, Arman Hanis mengharapkan agar fakta persidangan digunakan sebagai landasan untuk menjatuhkan pidana.

“Kita tentu masih menempatkan harapan kepada Majelis Hakim nanti bertindak secara adil dan menggunakan fakta persidangan sebagai landasan menjatuhkan pidana kepada para terdakwa,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, jaksa telah menuntut Ricky Rizal dan Kuat Maruf delapan tahun pidana penjara. Keterangan tersebut turut disampaikan oleh jaksa penuntut umum Rudy Irmawan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun,” katanya.

“Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, kami, penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu,” ujarnya menambahkan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucapnya.

Adapun, JPU mengatakan bahwa Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Kuat Maruf berbelit-belit bahkan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan saat persidangan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Sidang Ferdy Sambo, Penasihat Hukum Datangkan Saksi yang Meringankan

Next Post

Tepis Isu Reshuffle Goyahkan Koalisi, Demokrat Yakin Duet Anies-AHY Tepat

Ruang Politik

Next Post
Tepis Isu Reshuffle Goyahkan Koalisi, Demokrat Yakin Duet Anies-AHY Tepat

Tepis Isu Reshuffle Goyahkan Koalisi, Demokrat Yakin Duet Anies-AHY Tepat

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election