Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Roundup: KPK Cegah Keluarga Lukas Enembe dan 4 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

by Ruang Politik
in Round Up
426 22
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai informasi, tak hanya Lukas Enembe saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua

RUANGPOLITIK.COM —Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, KPK memeriksa Lukas Enembe untuk menjelaskan lebih lanjut terkait hak hukumnya sebagai tersangka.

Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Adapun, pihak KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Gedung Merah KPK, Jakarta pada Kamis, 12 Januari 2023, lalu.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Kamis (12 Januari 2023), tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan pada tersangka LE dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik antara lain menjelaskan terkait hak hukumnya sebagai tersangka,” katanya, dikutip Sabtu (14/1/2023).

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Lukas Enembe menyatakan jika dirinya belum siap diperiksa lantaran masih berada dalam kondisi yang sedang sakit.

Meski demikian, Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut, pasalnya, tim medis menyatakan jika Lukas Enembe “fit to stand trial” sehingga dapat diperiksa.

“Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan,” ujar Ali.

Sebelumnya diketahui, Lukas Enembe dibawa oleh KPK dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis sore.

Adapun, Lukas Enembe diperiksa setelah menjalani pembantaran penahanan karena kondisi kesehatannya.

Sebagai informasi, tak hanya Lukas Enembe saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Diketahui, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Oleh karena kasus itu dan untuk kepentingan penyidikan, KPK pun menahan Lukas Enembe dan Rijatono Lakka.

Adapun, Lukas Enembe ditahan mulai 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, Rijatono Lakka ditahan sejak 5 Januari 2023 sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK juga dilaporkan telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah istri Lukas Enembe, yaitu Yulce Wenda, bersama empat orang lainnya untuk tidak pergi ke luar negeri.

Adapun, keempat orang lainnya yaitu Lusi Kusuma Dewi, dua pihak swasta yaitu Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto dan Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak.

“Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik, maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang,” tukas Ali.

“Kelima pihak tersebut diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari tersangka LE. Cegah pertama ini dilakukan untuk 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” tuturnya kepada awak media.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembePapua
Previous Post

Gencar Digoyang Reshuffle, Ini Tanggapan Menteri-menteri NasDem

Next Post

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Biaya Perpanjang SIM Cuma Rp80.000

Ruang Politik

Next Post
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Biaya Perpanjang SIM Cuma Rp80.000

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Biaya Perpanjang SIM Cuma Rp80.000

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election