RUANGPOLITIK.COM — Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe diklaim mengalami kesulitan berbicara. Hal itu disampaikan pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (11/1) malam.
“Bapak Lukas tidak (bisa) berbicara, bisa di-BAP enggak dengan bahasa isyarat?” kata Petrus.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut pihaknya bakal menyiapkan ahli bahasa dan ahli isyarat dalam pemeriksaan Lukas.
Firli menjelaskan upaya itu dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara.
“Tadi ada yang bertanya tentang bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit, tentu ini kita akan menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat, semuanya kita akan gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe,” jelas Firli dalam Konferensi Pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1).
Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote mempertanyakan pihak manapun yang menyebut kliennya dalam kondisi sehat. Ia mengklaim Lukas yang berstatus tersangka masih sakit hingga perlu perawatan hingga ke luar negeri.
“Ya, ini lucu kalau bilang kondisi kesehatan yang selama ini KPK bilang beliau sehat. Kami tahu selama ini bapak Lukas itu sakit sewaktu di Jayapura dan itu pertama kali sudah diperiksakan oleh dokter KPK dan saya sendiri,” kata Anton kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) tengah malam.
Anton menyebut ada tim perawatan dari rumah sakit di Papua yang rutin mengecek Lukas. Sehingga ia bingung ketika ada pihak yang mengeklaim Lukas baik-baik saja.
“Kok dibilang sehat tiba-tiba langsung dibawa ke Jakarta. Sampai di (RSPAD) Gatot Soebroto keluarlah surat sakit terus berarti diantara space bapak di Jayapura, KPK selama ini anggap bahwa Bapak sehat. Terus selama naik pesawat sampai di Jakarta dalam satu dua jam langsung sakit. Nah ini saya lucu juga,” ujar Anton.
Anton mengungkapkan Lukas menderita sakit jantung, hipertensi, ginjal, kencing manis, diabetes, stroke. Selama mengidap penyakit itu, Lukas memang pernah dirawat di RSPAD. Saat itu, Lukas dirawat oleh Terawan yang pernah mengepalai RSPAD.
“Dulu pernah sekali waktu beliau stroke, pernah lakukan tindakan intervensi disini (RSPAD),” ucap Anton.
Anton juga menegaskan Lukas perlu dirawat di Singapura. Sebab selama ini, ia mengklaim Lukas langganan berobat ke sana. Kemudian, Lukas disebutnya sudah nyaman berobat disana.
“Karena seluruh rekam jejak medis dari A sampai Z ada di Singapura. Kemudian yang kedua itu permintaan beliau sudah merasa nyaman disana dan itu hak pasien untuk memilih dokter mana dan rumah sakit mana. Dan bukan baru kali ini saja kasus beliau minta ke Singapura, sebelum kasus ini sudah lama bapak melakukan perawatan pelayanan kontrol di Singapura,” ungkap Anton.
KPK bersama tim Brimob Papua menangkap Lukas saat yang bersangkutan sedang makan di salah satu restoran di Abepura, Jayapura, Selasa (10/1). Penangkapan ini berujung kericuhan di Papua.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)