Sehari setelahnya yaitu pada tanggal 8 Juli 2022, Putri Candrawathi kembali mengabarkan Ferdy Sambo terkait kondisi di Magelang
RUANGPOLITIK.COM —Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/20203).
PN Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara penembakan tersebut.
Dalam persidangan, mantan Kadiv Propam Polri itu menceritakan kembali saat Putri Candrawathi mengadukan perihal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J saat berada di Magelang.
“Istri saya menelepon ke saya dalam kondisi menangis dan suaranya seperti berbisik bisik. Istri saya menyampaikan bahwa ‘Pa, Yosua kurang ajar dengan saya. Dia masuk ke kamar.’ Saya kemudian kaget. Saya sampaikan ‘Kurang ajar apa?’. ‘Sudah Pa, saya akan kembali besok. Nanti saya akan jelaskan di Jakarta. Papa jangan hubungi ADC yang lain karena saya takut’,” kata Ferdy Sambo menjelaskan, dilansir RuPol dari PMJ News.
Dia pun menuturkan kepada Putri Candrawathi bahwa dirinya akan menjemput sang istri ke Magelang, tetapi niat tersebut ditolak oleh istri dari Ferdy Sambo itu.
“Selanjutnya saya sampaikan ‘Saya akan menjemput kamu di Magelang’. ‘Tidak usah Pa, nanti akan terjadi sesuatu ke saya’. ‘Atau kalau gitu saya hubungi Polres untuk pengamanan ke kamu’,” ujar Sambo.
Sehari setelahnya yaitu pada tanggal 8 Juli 2022, Putri Candrawathi kembali mengabarkan Ferdy Sambo terkait kondisi di Magelang.
“Istri saya menyampaikan, ‘Sudah Pa, situasi sudah tenang di sini. Kuat dan Ricky sudah tidur di tangga. Besok pagi saya akan kembali ke Jakarta’,” ujarnya.
Ferdy Sambo juga mengaku di dalam persidangan bahwa dia menyesali atas tindakannya yang tidak memberikan saran kepada Putri Candrawathi untuk melakukan visum usai menceritakan pelecehan tersebut.
Setibanya di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Putri langsung menjelaskan peristiwa yang terjadi di Magelang.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo di dalam persidangan, peristiwa yang terjadi di Magelang bukanlah pelecehan melainkan hal yang lebih fatal.
“Waktu itu saya emosi, saya marah kemudian saya tidak perkirakan ini akan terjadi sefatal itu. Kemudian kalau saya diceritakan itu semalam, pasti saya akan jemput semalam, Yang Mulia,” katanya.
Dibutakan oleh rasa amarah yang berkecamuk, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya pada saat itu tidak bisa berpikir secara logis.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)