Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Richard Eliezer Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

by Ruang Politik
in Kilas Update
413 31
0
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejatinya, pada agenda sidang terhadap Eliezer pekan lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa, JPU meminta waktu selama dua pekan kepada Majelis Hakim untuk membacakan tuntutan

RUANGPOLITIK.COM —Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Rabu (11/1/2023).

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pukul 09.30 WIB.

RelatedPosts

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Pada persidangan kali ini merupakan salah satu agenda yang menentukan karena, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan surat tuntutan kepada Richard Eliezer alias Bharada E.

Sejatinya, pada agenda sidang terhadap Eliezer pekan lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa, JPU meminta waktu selama dua pekan kepada Majelis Hakim untuk membacakan tuntutan.

Namun saat itu Majelis Hakim menolak permintaan jaksa, dan tetap mengagendakan pembacaan tuntutan kepada terdakwa Eliezer dilakukan pada persidangan satu pekan berikutnya yang berarti pada hari ini.

Selain itu terdakwa kasus serupa, Putri Candrawathi juga akan diperiksa sebagai terdakwa pada hari ini.

Sebagaimana diketahui Richard Eliezer didakwa melakukan tindak pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf terhadap Brigadir J.

Kasus polisi tembak polisi ini berlanjut dalam persidangan. Eliezer menyebut dirinya menembak Yosua atas perintah Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pembunuhan terjadi lantaran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Yosua ketika di Magelang pada 7 Juli 2022 silam. Sambo yang naik pitam kemudian melakukan perencanaan dengan melibatkan Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Akibat perbuatannya mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakselsidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

Next Post

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Kekayaan Rp 33,7 Miliar

Ruang Politik

Next Post
Gubenur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka KPK/Ist

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Kekayaan Rp 33,7 Miliar

Recommended

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

11 jam ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

1 hari ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

3 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

5 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election