RUANGPOLITIK.COM — Isu penundaan Pemilu 2024 sempat menjadi perbincangan jelang akhir tahun 2022 lalu, dimana situasi politik yang kian memanas dianggap dapat membahayakan situasi dalam negeri. Sehingga kajian agar penundaan pemilu ditelaah lebih dalam.
Sempat terjadi pro kontra diantara elit, namun melalu pernyataan resminya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tetap berpegang pada kesepakatan awal dengan DPR bahwa Pemilu serentak tahun 2024 digelar pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak digelar 27 November 2024.
“Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari dengan masa kampanye 75 hari dan Pilkada dilaksanakan rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain,” kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pemerintah pasti mendukung penyelenggaraan Pemilu dalam aspek administrasi dan keamanan. Termasuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.
Perppu ini penting untuk Pemilu 2024 guna mengakomodir empat daerah otonom baru (DOB) di Papua. Empat daerah itu di antaranya Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
“Lalu diatur mengenai nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Ada yang memilih nomor tetap, ada yang ikut undian. Ini diatur dan dilaksanakan,” jelas Tito.
Mendagri juga turut menyinggung arahan Presiden Jokowi di bidang keuangan agar KPU dapat bekerja efektif dan efisien. Terlebih, saat ini situasi ekonomi global sedang alami disrupsi.
“Presiden juga minta diterapkan kebijakan hati-hati jangan sampai ada masalah hukum pada penggunaan keuangan. Disampaikan di tahun 2022 sudah dicairkan anggaran dan cukup untuk operasional,” kata dia.
Hal senda juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani bahwa sangat tidak tidak masuk akal jika masih ada pihak yang menggulirkan wacana penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 hanya tinggal setahun atau pada 14 Februari 2024.
Pernyataan itu disampaikan Puan di hadapan ribuan anggota legislatif PDIP tingkat provinsi, kabupaten/kota di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin (9/1).
“Jadi satu tahun setengah bulan menjelang pemilu, kalau masih ada yang teriak-teriak tunda atau perpanjang menurut saya sudah tidak masuk akal,” kata dia.
Dengan jadwal pemungutan suara yang sudah ditentukan, Ketua DPR RI itu menyebut 2023 akan menjadi tahun politik.
Menurutnya, semua partai politik akan mulai mengambil ancang-ancang. Termasuk PDIP yang menargetkan menjadi peraih suara terbanyak seperti dua pemilu sebelumnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)