RUANGPOLITIK.COM— Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap dan dibawa ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023). Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D Fakhiri termasuk adanya aksi massa yang mencoba menghadang proses tersebut.
“Betul, sudah ditangkap oleh KPK, untuk berita lebih lanjut silakan ditanya ke KPK. Kami, Polda Papua hanya membantu KPK,” kata Mathius.
Mathius juga membenarkan bahwa penangkapan Lukas Enembe memicu sejumlah pendukungnya berkumpul di depan Brimob Polda Papua dan bandara.
Saat Lukas berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang datang dengan bersenjata tajam. Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
“Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) memang ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi, tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Selasa (10/1/2023).
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menjelaskan, Lukas tidak terlalu lama berada di Mako Brimob Kotaraja.
“Sudah dibawa ke Bandara (Sentani, Jayapura),” kata Fakhiri.
Menurut Mathius, Enembe telah terbang ke Jakarta menggunakan pesawat maskapai Trigana Air.
“Semua sudah clear, sudah terbang, jadi saya harap tidak ada lagi berkembang ke yang terjadi anarkis, rusuh massa,” ujar Mathius.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius, Selasa (10/1/2023).
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)