Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 4
0
Ilustrasi Ginjal/Ist

Ilustrasi Ginjal/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ahmad menambahkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan uji lab terhadap sejumlah bahan baku yang mereka produksi. Hasilnya, kata dia, ditemukan cemaran bahan berbahaya dari proses uji lab tersebut

RUANGPOLITIK.COM—Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total ada tiga tersangka berupa perusahaan yang ditetapkan oleh Korps Bhayangkara.

Adapun tiga tersangka baru yang ditetapkan oleh Polri adalah PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. Ahmad menjelaskan ketiga perusahaan tersebut merupakan distributor bahan baku obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

RelatedPosts

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

“PT TBK, PT APG, dan PT FJP merupakan distributor bahan baku bukan penjual obat jadi dan sebutan mereka adalah pedagang besar farmasi atau PBF,” kata Ahmad pada Senin (9/1/2023).

Ahmad menambahkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan uji lab terhadap sejumlah bahan baku yang mereka produksi. Hasilnya, kata dia, ditemukan cemaran bahan berbahaya dari proses uji lab tersebut.

“Hasil uji lab yang positif tersebut sudah dilakukan penyitaan sedangkan hasil negatif akan didata oleh Polri,” ujarnya.

Selain itu, Ahmad menyebut Polri masih akan terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka kasus gagal ginjal akut. Ia menjelaskan pihaknya masih melakukan upaya pencarian terhadap dua orang pemilik CV Samudra Chemical. “Perlu diketahui juga bahwa pencarian terhadap dua tersangka CV SC masih terus dilakukan,” kata Ahmad.

Kasus gagal ginjal akut pada anak bermula dari maraknya temuan anak-anak mengidap penyakit tersebut secara bersamaan. Penyebab utamanya diduga berasal dari obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG secara berlebihan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Polri telah menetapkan tersangka dua perusahaan; yakni, PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical. Diketahui PT Afi Farma merupakan produsen obat sirop dengan kadar EG dan DEG melebihi ambang. Sementara itu, CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku bagi PT Afi Farma tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BareskrimKasus Gagal GinjalPolri
Previous Post

Isu Reshuffle, NasDem: Kontrak Politik dengan Jokowi sampai 2024

Next Post

Tolak Perpu Cipta Kerja, Gerakan Buruh Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR Hari ini

Ruang Politik

Next Post
Massa aksi Demo Buruh May Day Fiesta sudah mulai terlihat pergerakannya/Ist

Tolak Perpu Cipta Kerja, Gerakan Buruh Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR Hari ini

Recommended

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

36 menit ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

24 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election