Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan atas saksi bernama Sugeng Putut Wicaksono. Dia tidak dapat hadir sebagai saksi dalam sidang Ricky Rizal
RUANGPOLITIK.COM –Ricky Rizal membantah pernyataan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sugeng Putut Wicaksono. Dia menyatakan bahwa pengamanan senjata milik Brigadir J dilakukan karena Putri Candrawathi merasa terancam akibat kejadian di Magelang.
Menurut Ricky Rizal pengamanan senjata milik Brigadir J dilakukan atas inisiatif dirinya akibat mendengar keributan.
Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir untuk menjalani sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/1/2023).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan atas saksi bernama Sugeng Putut Wicaksono. Dia tidak dapat hadir sebagai saksi dalam sidang Ricky Rizal.
“Saksi Sugeng Putut Wicaksono menerangkan di hal 3 poin 8. Poin penting yang ingin saya sampaikan bahwa berdasarkan keterangan mereka Richard, Ricky, dan Kuat terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Kesan yang saya ambil dari cerita tersebut adalah ibu PC merasa terancam dengan Yosua, hal itu menyebabkan senjata Yosua diamankan,” ujar Jaksa.
Kemudian Ricky Rizal mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Jaksa salah. Pasalnya, pengamanan senjata milik Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, atas inisiatif dirinya karena melihat keributan.
“Yang disampaikan oleh JPU tadi kesan yang disampaikan pak Putut Wicaksono kesan yang salah yang mulia. Karena pengamanan senjata di Mahelang atas inisiatif saya karena melihat keributan dan mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua menggunakan pisau. Maka saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua. Jadi kesan yang disampaikan pak Sugeng hanya asumsi beliau saja,” ujar Ricky.
Kuat Maruf Kejar Brigadir J Pakai Pisau
Terdakwa Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Kuat Maruf mengejar Brigadir J sambil membawa pisau saat terjadi perselisihan di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini diceritakan Ricky Rizal saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2023). Awalnya Ricky Rizal menceritakan saat dirinya tiba dan masuk ke dalam rumah Magelang, Jawa Tengah.
“Setelah sampai kediaman Magelang saya masuk ke dalam rumah tidak ada orang dibawah. Kemudian saya naik ke lantai dua, saya lihat Susi menangis, terus ketemu om Kuat di sebelahnya berdiri,” kata Ricky Rizal.
Lebih lanjut ia mengatakan saat itu kondisi Kuat Maruf terlihat cemas. Kemudian ia menanyakan apakah ada sesuatu yang terjadi di dalam rumah tersebut.
“Terus om Kuat saya tanya ‘ada apa om?’ Om Kuat bilang, ‘tadi saya lihat Yosua, naik turun tangga. Saya samperin malah lari, terus saya lihat ke atas ibu udah tergeletak, saya sempat kejar pakai pisau, lihat ibu lihat ibu’,” ucap Ricky Rizal.
Kemudian Ricky Rizal menanyakan peristiwa yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
“Terus saya masuk ke dalam kamar dan saya coba tanya ke ibu. Izin bu ada apa ya bu?’, beliau diam terus nanya Yosua dimana dek?’, ‘Yosua ya bu siap bu’ saya berdiri saya turun saya cari,” ujar Ricky Rizal.
Kemudian ia mengaku ke luar rumah melalui pintu depan rumah, dan melihat Yosua ada di ujung depan garasi yang jaraknya cukup jauh.
“Saya samperin ‘Yos ada apa?’, dia jawab gatau bang, Om Kuat tiba-tiba marah sama saya,” tandas Ricky Rizal.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)