Keterangan tersebut disampaikan oleh Bharada E setelah menerima pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) soal apa yang dipikirkan dan ingin disampaikan kepada keluarga Brigadir J
RUANGPOLITIK.COM —Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (5/1/2023). Sidang hari ini dilakukan dengan terdakwa Bharada E yang hadir langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bharada E pun menyampaikan bahwa dirinya menyesal terkait dengan insiden penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J.
Ia pun berandai-andai jika waktu bisa berputar kembali, ia pun mengatakan bahwa hal seperti saat ini tidak akan terjadi.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” katanya, Kamis (51/2023).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Bharada E setelah menerima pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) soal apa yang dipikirkan dan ingin disampaikan kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E pun mengatakan bahwa ia juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J. Ia pun menyadari bahwa tindakannya merupakan hal yang salah karena telah menembak Brigadir J.
Oleh karena hal itu, Bharada E menyebutkan bahwa saat ini yang hanya bisa ia lakukan adalah menjelaskan lebih lanjut atas dasar apa dirinya menembak Brigadir J.
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E kembali mengatakan bahwa dirinya menyesali perbuatannya. Keterangan tersebut ia sampaikan setelah jaksa menanyakan apakah Bharada E menyesali kejadian penembakan Brigadir J itu atau tidak.
“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” ucap Bharada E.
Adapun, agenda persidangan hari ini adalah tahap terakhir untuk Bharada E dapat menyampaikan keterangannya. Pasalnya, setelah persidangan pada hari ini, pihak jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J tersebut.
Sebagai informasi, pada agenda sidang hari ini, orangtua Bharada E pun ikut hadir menyaksikan jalannya sidang tersebut. Diketahui, orangtua Bharada E duduk di kursi baris depan ruang sidang.
Ayah dan Ibu Bharada E itu pun hadir dengan mendapatkan pengawalan dari anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengawalan terhadap kedua orangtua Bharada E itu dilakukan lantaran Bharada E merupakan terdakwa dengan status Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E juga terlihat menghampiri sekaligus memeluk kedua orangtuanya tersebut sebelum sidang dimulai.
“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” ucap Bharada E.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)