Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PN Jaksel Pastikan Ferdy Sambo Tak Akan Bebas pada 9 Januari 2023

by Ruang Politik
in Kilas Update
457 9
0
Terpidana Sambo/Ist

Terpidana Sambo/Ist

499
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun alasan masa penahanan masih bisa diperpanjang lantaran pemeriksaan terhadap para terdakwa belum bisa selesai pada 9 Januari 2023.

RUANGPOLITIK.COM —Masa penahanan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan komplotannya yang melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, sedianya akan habis pada 9 Januari 2023 mendatang.

Padahal pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

PN Jakarta Selatan pun akan memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya.

“Setelah berakhirnya masa penahanan tanggal 9 Januari 2023 nanti, pasti majelis hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Jaksel akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi atas dasar Pasla 29 ayat (2), ayat (2) dan ayat (6) KUHAP,” kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun alasan masa penahanan masih bisa diperpanjang lantaran pemeriksaan terhadap para terdakwa belum bisa selesai pada 9 Januari 2023.

Oleh sebab itu majelis hakim PN Jaksel melalui Ketua Pengadilan memiliki wewenang untuk memperpanjang masa penahanan paling lama 60 hari.

“Tidak (akan bebas). Kami sudah menyusun per kalender sampai sebelum masa berakhir, perpanjangan para terdakwa pasti akan sudah diputus,” ucap Djuyamto.

Adapun terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Keenam terdakwa telah menjalani pemeriksaan di pengadilan sejak Juli 2022 lalu. Sejumlah saksi hingga para ahli juga telah didatangkan dalam kasus pembunuhan ini.

Majelis hakim PN Jaksel akan sambangi rumah Ferdy Sambo

Dalam persidangan yang digelar Selasa, 3 Januari 2023, majelis hakim PN Jaksel mengungkapkan pihaknya akan menyambangi rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digunakan sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Majelis hakim akan mendatangi TKP bersama dengan penasihat hukum dan jaksa penuntut umum pada Rabu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun majelis hakim tidak akan membawa para saksi, lantaran tidak membutuhkan keterangan saksi yang sebelumnya hadir di persidangan.

Kunjungan majelis hakim akan dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, kemudian menuju rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ahli hukum pidana punya pendapat beda soal instruksi Sambo ke Bharada E

Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Prof. Said Karim menyebut instruksi ‘hajar’ yang diucapkan Sambo pada Bharada E tidak bisa jadi tanggung jawab mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Said menilai Bharada E yang harusnya bertanggung jawab lantaran menginterpretasikan kata ‘hajar’ dengan aksi untuk menembak.

“kalau misalnya peserta melakukan itu dia salah tafsir atau melampaui batas yang dianjurkan maka kalau ada akibat yang muncul atau risiko hukum yang muncul, itu adalah tanggung jawab orang sebagai pelaku peserta yang melakukannya, yang menerima anjuran tersebut,” pungkas Said.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselRuang Politiksidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Terkait Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Ahli Pidana Beri Pembelaan

Next Post

Ahli Hukum Pidana Nilai Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana Jika Bharada E Salah Pengertian

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Ahli Hukum Pidana Nilai Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana Jika Bharada E Salah Pengertian

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

7 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

14 jam ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

21 jam ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election