RUANGPOLITIK.COM— Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) disebut diancam sehingga melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Hadar meyakini bila dilakukan investigasi pasti menemukan banyak dugaan manipulasi. Namun, ia menyebut beberapa Anggota KPUD takut memberikan informasi lantaran diancam.
“Ini kalau mau dikejar ini banyak. Tapi kalau mau minta mereka semua takut untuk memberikan itu. Kenapa? Ternyata mereka ini dipaksa, diancam,” kata Hadar di lokasi.
Menurut pengamat politik Herry Mendrofa menyoroti dugaan terjadinya ancaman terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) selama proses verifikasi faktual di daerah.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) ini menilai jika hal itu terjadi maka telah melukai demokrasi serta mencoreng marwah lembaga penyelenggara pemilu. Sebab, kata dia, hal ini bisa memicu diskursus liar, opini negatif dan asumsi pelemahan lembaga penyelenggara pemilu jika tidak diusut tuntas.
“Dugaan ancaman ini harus diusut tuntas. Ada pertaruhan nama baik penyelenggara Pemilu sehingga perlu dibuat transparan agar tak ada praduga, diskursus liar atau opini negatif,” kata Herry Mendrofa, Kamis (22/12).
Dia pun mendorong agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Ya harus bertindak semestinya DKPP segera merespons hal ini agar tak jadi bola liar juga,” kata Herry.
Di sisi lain Herry juga menyayangkan jika dugaan tersebut benar. Sebab KPU RI bisa saja menjadi lembaga yang nantinya kurang dipercaya termasuk dengan hasil Pemilu 2024.
“Jika ini benar ya, dugaan ini tak diluruskan dan itu arahnya benar maka saya kira KPU dan mungkin lembaga lainnya akan mendapat distrust, dan Pemilu 2024 berpotensi cacat hukum dan konstitusi,” ujarnya.
Disamping itu, Herry meminta DPR RI juga tak tinggal diam karena KPU RI dan penyelenggara Pemilu lainnya adalah produk keputusan dari lembaga legislatif tersebut.
“Setidaknya ada tanggungjawab moril dari DPR RI lah, utamanya Komisi II, jangan diam-diam saja dan anggap hal ini biasa saja, mesti tegak lurus dan konsisten pada aturan main, bisa bahaya demokrasi kita kedepannya,” tuturnya.
Hadar memaklumi beberapa anggota tersebut takut lantaran khawatir tak lolos dalam seleksi berikutnya ketika membocorkan informasi.
“Ya dimaklumi karena ada sebagian yang baru satu periode, sebentar lagi ada seleksi. Jadi mungkin mereka berfikir ‘oh nanti saya enggak bisa lolos’,” ujarnya.
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) itu menyayangkan pihak yang meminta agar memanipulasi data.
Sebab menurut Hadar, para Anggota KPUD bahkan rela melakukan pengecekan keanggotaan Parpol hingga ke pelosok daerah. Lalu, dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota diputuskan dan ditandangani, namun tiba-tiba ada perintah untuk merubahnya.
“Nah jadi mulai lah rame di antara mereka kok dirubah ini tidak sesuai kalau kita rubah. Tidak sesuai dengan hati nurani kita, akhirnya terbelah teman-teman di lapangan pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)