Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Prosesi Ibadah Natal Saat PPKM Level 1, Menag: Ini Aturannya…

by Ruang Politik
in Nasional
459 5
0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

496
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menteri Agama, Yaqut Cholil mengungkapkan aturan ibadah Natal 2022.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Hal tersebut berkaitan dengan masih adanya kasus Covid-19 di sejumlah tempat.

Bahkan di beberapa daerah, dilaporkan ada penambahan kasus Covid-19.

Meskipun demikian, dengan kondisi pada saat ini, ketika sebagian besar masyarakat telah mendapatka vaksin booster, pemerintah menetapkan PPKM Level 1.

“Saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan,” kata Yaqut Cholil.

Aturan tersebut disampaikan Yaqut Cholil mengikuti instruksi dari Kemendagri.

Meskipun tidak ada pembatasan, tetapi dalam pelaksanaan ibadah Natal 2022 diterapkan sejumlah aturan tertentu yang harus ditaati, seperti menerapkan protokol kesehatan.

“Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur,” ujar Yaqut Cholil.

Berkaitan dengan ibadah, gereja-gereja diminta untuk tidak melaksanakannya melebihi kapasitas gedung yang tersedia.

“Untuk tempat ibadah kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” ucap Yaqut Cholil dikutip RuPol dari PMJ News.

Selain mengatur mengenai pelaksanaan ibadah Natal, pemerintah juga memberikan aturan terkait mobilitas pada saat libur Hari Raya umat nasrani.

Untuk mobilitas menjelang maupun saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah juga tidak melakukan pembatasan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KemenagNataruRuang Politik
Previous Post

Anies Sentil Pemerintah Mematikan Kritik, Singgung Hak Kebebasan Berpendapat di Depan Publik

Next Post

Partai Ummat Gugat KPU, Bawaslu: Berkas Sudah Masuk dan Lengkap

Ruang Politik

Next Post
Partai Ummat Gugat KPU, Bawaslu: Berkas Sudah Masuk dan Lengkap

Partai Ummat Gugat KPU, Bawaslu: Berkas Sudah Masuk dan Lengkap

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

3 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election