Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Ummat Gugat KPU, Bawaslu: Berkas Sudah Masuk dan Lengkap

by Rupol
in Nasional
442 9
0
483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menyusul tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, partai besutan Amien Rais ini mengajukan gugatan secara resmi ke Bawaslu, dan laporan tersebut telah diterima.

Denny Indrayana selalu penguasa hukum Partai Ummat, mengatakan bahwa pihaknya membawa dokumen setebal 114 halaman dalam gugatan sengketa ini.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

“Dalam permohonan tersebut, kami menguraikan secara detail dan terperinci mengapa Partai Ummat seharusnya lolos dan layak dijadikan peserta Pemilu 2024,” ujar Denny dalam jumpa pers, Jumat (16/12/2022).

“Diajukan juga bukti-bukti, baik berupa dokumen hukum Partai Ummat, maupun bukti keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual,” ujar dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.

Denny mengatakan, melengkapi gugatan ini dengan 57 alat bukti, termasuk di dalamnya 16 flashdisk yang diklaim mewakili 6.000-an bukti yang dihimpun mereka.

“Sudah (diterima),” kata Bagja saat dihubungi, Sabtu (17/12).

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan laporan Partai Ummat terhadap KPU tersebut diterima pada Jumat (16/12). Dia menyebut permohonan sengketa telah teregister dengan Nomor: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

“Permohonan sengketa Partai Ummat telah diterima Bawaslu, pada hari yang sama Bawaslu menyatakan permohonan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Puadi.

Bawaslu akan memanggil KPU dan Partai Ummat untuk mediasi. Puadi mengatakan mediasi digelar pada Senin (19/12) pukul 10.00 WIB.

“Sebagai tindak lanjut, rencana akan diselenggarakan mediasi pada, Senin, 19 Desember 2022,” tuturnya.

Sebelumnya, Partai Ummat melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI. Partai Ummat melaporkan KPU usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Jadi sebagaimana dipahami, kita maklum, pada Rabu, ada pengumuman hasil verifikasi faktual dan Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru, dan karenanya kami menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan keberatan,” ujar Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Denny mengatakan Partai Ummat akan membuktikan telah memenuhi syarat. Dia menyebut  Partai Ummat harusnya lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Diberi waktu 3 hari, kami ajukan hari ini, dan dalam keberatan kami, kami paparkan dalil-dalinya, ada 114 halaman. Ini upaya kami secara serius, perjuangan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak jadi peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

“Bagaimana nanti proses selanjutnya kita lihat, tapi kami tidak hanya datang dengan keberatan saja, tapi dengan bukti-bukti, bukti-bukti yang menguatkan dalil argumentasi,” lanjutnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Prosesi Ibadah Natal Saat PPKM Level 1, Menag: Ini Aturannya…

Next Post

Kaleidoskop 2022, Kondisi Perekonomian Indonesia dan Persiapan Hadapi Tahun 2023

Rupol

Next Post
Jelang Nataru, Stok Bahan Pangan Pokok Aman/Ist

Kaleidoskop 2022, Kondisi Perekonomian Indonesia dan Persiapan Hadapi Tahun 2023

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

8 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election