• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PPP: Aturan Perppu Pemilu Multitafsir, Pemberian Nomor Urut Ikut Suara Mayoritas

by Rupol
in Nasional
435 13
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyoroti aturan nomor urut partai peserta pemilu dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang bisa menimbulkan banyak tafsir.

Terutama terkait aturan opsional terkait nomor urut dalam Perppu tersebut. Yakni partai yang tetap bertahan pada nomor hasil Pemilu 2019 tidak akan disertakan.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Ia menduga kuat partai-partai pemilik nomor urut satu sampai lima tak akan ikut undian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Artinya misalnya, PKB kan nomor satu kalo enggak salah, PDIP nomor tiga, maka ya kemudian satu dan nomor tiga itu tidak terundi. Artinya undian itu untuk nomor yang semuanya sepakat untuk diundi,” kata dia di Kompleks Parlemen, Selasa (13/12).

Arsul menyebut pihaknya menginginkan agar nomor urut peserta pemilu kembali diundi. Menurutnya, pemberian nomor urut harus memenuhi asas keadilan di antara partai-partai peserta pemilu.

Akan tetapi, ia menyerahkan keputusan soal itu kepada mayoritas partai lain. Jika mayoritas partai tak menghendaki pengundian ulang, PPP akan ikut kesepakatan tersebut.

“Ya paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta itu kemudian terpenuhi. Asas persamaan equality sebagai peserta pmilu terpenuhi,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku tak mempermasalahkan aturan opsional nomor urut yang diatur dalam Perppu Pemilu yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

Ali menyatakan, partainya akan tetap bertahan pada nomor urut lima sesuai yang mereka gunakan pada Pemilu 2019. Ali menyebut nomor urut lima telah identik dengan NasDem.

“Bagi kami nomor urut berapapun sama. Nomor lima sudah identik dengan NasDem ya kenapa harus kita ubah kan?” ujarnya.

Adapun daftar nomor urut parpol peserta pemilu 2019, sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda – tidak lolos verifikasi
7. Partai Berkarya – tidak lolos verifikasi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat

Pemerintah lewat Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu memberikan dua opsi terkait nomor urut partai politik pada Pemilu 2024. Dalam opsi itu, partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019 atau mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Ferdy Sambo Akui Soal Pemberian HP ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Next Post

Demokrat Ikuti Parpol Lain Gunakan Nomor Urut Lama di Pemilu 2024

Rupol

Next Post
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani/Ist.

Demokrat Ikuti Parpol Lain Gunakan Nomor Urut Lama di Pemilu 2024

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive