Pihak Sambo menegaskan Yoshua adalah ajudan FS, namun diperintahkan untuk membantu keperluan sekaligus mengantar jemput istrinya, Putri Candrawathi
RUANGPOLITIK.COM —Pengacara Ferdy Sambo bantah kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terkait status Brigadir J saat berkerja pada Sambo dan Putri Candrawathi (PC).
Pasalnya, Eliezer mengatakan bahwa Yoshua Hutabarat merupakan ajudan melekat PC, sedangkan kuasa hukum Sambo, Arman Hanis membantah telak kesaksian tersebut.
Pihak Sambo menegaskan Yoshua adalah ajudan FS, namun diperintahkan untuk membantu keperluan sekaligus mengantar jemput istrinya, Putri Candrawathi.
“Kami 4 orang gabung di Brimob, Romer, Sadam, akhir November korban (Yoshua) sudah ajudan ibu di Saguling, jadi kami masuk kami tahu dia ajudan ibu,” kata Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Adapun dirinya melontarkan pernyataan demikian saat dihadirkan sebagai saksi, di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Eliezer menambahkan, selain Yoshua, tak ada lagi personel Polri lain yang melekat sebagai ajudan Putri Candrawathi. Ajudan lain di rumah itu merupakan ajudan Ferdy Sambo.
“Selain Yoshua, ajudan ibu siapa (lagi)?” tanya hakim.
“Tidak ada,” kata Eliezer.
Menjawab pertanyaan hakim soal hubungan Sambo dengan Yoshua sebelum kejadian penembakan, Eliezer mengaku tak pernah melihat keduanya terlibat perselisihan.
“Sepanjang Saudara ketahui, bagaimana hubungan FS dan korban?” tanya hakim.
“Baik, Yang Mulia. Saya tidak pernah melihat adanya permasalahan,” jawab Eliezer.
Di sisi lain, menepis kesaksian Bharada E soal status Yoshua, Arman Hanis selaku kuasa hukum Sambo menegaskan pernyataan bantahan.
Arman kemudian menekankan, Yoshua merupakan ajudan Ferdy Sambo bukan ajudan Putri Candrawathi.
Menurutnya, Bharada E tidak jujur atau barangkali salah memahami, sebab Yoshua diperintahkan membantu mengurusi keperluan rumah di Jakarta, termasuk antar-jemput PC dan anak-anak Sambo.
Arman bahkan menyinggung soal status Eliezer yang merupakan seorang justice collaborator (JC). Dia mengatakan, tak etis seorang JC berkata bohong di pengadilan.
Selain berlainan dengan keterangan saksi-saksi lain, Arman mengatakan pihaknya sangat bisa mematahkan kesaksian Bharada E dengan bukti-bukti di lapangan.
Diantaranya, foto-foto atau dokumentasi saat Yoshua mendampingi Ferdy Sambo di berbagai acara yang dihadiri oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)