Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis mdma atau sabu dengen menggunakan liquid
RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya mengungkap peredaran likuid berbahan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
“Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methaphetamine,” kata Mukti dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Menurut Mukti, peredaran likuid berbahan sabu-sabu tersebut merupakan jenis baru yang ada di Indonesia.
“Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis mdma atau sabu dengen menggunakan liquid tersebut,” tuturnya.
Kendati begitu Mukti tak merinci secara jelas terkait pengungkapan kasus tersebut. Namun dia mengatakan peredaran barang haram itu diduga berasal dari Iran dikirim melalui Eropa dan masuk ke Indonesia.
“Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” tuturnya.