Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Aktivis Tolak Pengesahaan RKHUP, Minta Pemerintah Kaji Ulang

by Rupol
in Kilas Update
441 4
0
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wacana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus mendapat penolakan dari aktivis. Pemerintah diminta untuk menunda pengesahan RKUHP tersebut. Dalam draft RKHUP ditenggarai banyak pasal yang mengkriminalisasi sipil.

Penolakan ini disampaikan Peneliti KontraS Rozy Brilian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11).

RelatedPosts

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

“Kami tolak sebelum pasal pasal bermasalah tersebut dicabut. Tunda untuk semua,” kata Rozy.

Menurut Rozy pemerintah menerapkan konsep berpikir yang salah. Pemerintah malah menetapkan tanggal pengesahan terlebih dahulu, ketimbang mendengarkan masukan dari masyarakat sipil.

“Sepertinya ada konsep berpikir yang salah dengar DPR dan pemerintah ya. Idealnya dibahas secara tuntas dan komprehensif terlebih dulu. Mendengar masukan masyarakat secara maksimal,” ucap dia.

Konsep berpikir tersebut, kata Rozy, akan menjadikan pengesahan RKUHP seperti kejar tayang. Namun, minim partisipasi publik dan memuat pasal-pasal yang merugikan.

“Bukan justru tetapkan tanggal duluan di tanggal 15 Desember nanti. Pasti akan kejar tayang, terburu buru dan tergesa gesa. Ini merupakan lanjutan dari proses legislasi yang buruk dari DPR bersama pemerintah,” imbuhnya.

LBH Jakarta juga berpendapat DPR dan pemerintah harus memundurkan pengesahan dan merevisi draf final tersebut.

Beberapa pasal yang bermasalah menurut LBH Jakarta dan LSM lainnya yakni terkait Living Law. Menurut mereka, pasal tersebut berbahaya karena mempermudah kriminalisasi akan semakin mudah.

“Perempuan dan kelompok rentan lainnya merupakan pihak yang berpotensi dirugikan dengan pasal ini, sebab saat ini masih banyak terdapat perda diskriminatif,” kata perwakilan koalisi dari LBH Jakarta, Citra Referandum dalam keterangan tertulis.

Kedua, Pasal terkait Pidana mati. Citra menyebut legalisasi pidana mati merupakan bentuk perampasan hak hidup manusia yang melekat sebagai sebuah karunia yang tidak dapat dikurangi ataupun dicabut oleh siapapun, bahkan oleh negara.

“Hukum ini harus ditiadakan karena beberapa kasus telah terjadi bahwa pidana mati telah menimbulkan korban salah eksekusi,” ujarnya.

Ketiga, Pasal terkait perampasan aset untuk denda individu. Menurut koalisi sipil, hukuman kumulatif berupa denda akan semakin memiskinkan masyarakat miskin dan memperkuat penguasa.

“Metode hukuman kumulatif ini merupakan metode yang sangat kolonial dan hanya menjadi ruang bagi negara untungk memeras atau mencari untuk dari rakyat,” tuturnya.

Keempat, Pasal penghinaan presiden. Pasal tersebut dinilai sebagai pasal antikritik karena masyarakat yang mengkritik presiden dapat dituduh menghina dan berujung pada pidana.

Kelima, Pasal penghinaan lembaga negara dan pemerintah. Pasal dinilai menunjukkan bahwa penguasa negara ingin diagung-agungkan seperti penjajah di masa kolonial.

Keenam, Pasal terkait contempt of court. Pasal tersebut dianggap akan menjadikan posisi hakim di ruang persidangan seperti dewa.

“Dalam persidangan, seringkali masyarakat menemui adanya hakim yang memihak. Apabila pasal ini disahkan, ketika bersikap tidak hormat terhadap hakim atau persidangan dapat dianggap sebagai penyerangan integritas. Pasal ini juga berbahaya bagi lawyer, saksi, dan korban,” jelasnya.

Diketahui, pembahasan Revisi KUHP antara pemerintah dan DPR sudah di tahap akhir. DPR sudah mengesahkannya di tingkat I, sehingga tinggal dibawa ke paripurna untuk disahkan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RKUHP akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sebelum masa reses 15 Desember 2022.

Editor: Ivo Yasmiati

Previous Post

Sekjen PDIP Curiga Ucapan Benny Untuk Kepentingan Pribadi

Next Post

Ketua BP2MI Minta Izin Bertempur, Jamiluddin Ritonga: Layak Dicopot

Rupol

Next Post
Ketua BP2MI Minta Izin Bertempur, Jamiluddin Ritonga: Layak Dicopot

Ketua BP2MI Minta Izin Bertempur, Jamiluddin Ritonga: Layak Dicopot

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

17 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

17 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election