• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tanpa Tes Psikologi, Ferdy Sambo Perintah Bharada E dan Brigadir J Bersenpi

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 19
0
Ilustrasi senpi/Repro

Ilustrasi senpi/Repro

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim kemudian menanyakan siapa Kepala Yanma pada saat pemberian izin penggunaan senjata api Brigadir J dan Bharada E terjadi

RUANGPOLITIK.COM –Saksi Linggom Parasian Siahaan mengungkapkan bahwa pengunaan senjata api (senpi) oleh Bharada E dan Brigadir J ternyata tidak sesuai prosedur.

Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri itu membeberkan fakta tersebut saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Linggom Parasian Siahaan menuturkan bahwa dalam kasus tersebut, dia merupakan pihak yang mengeluarkan izin penggunaan senjata api kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan mendiang Brigadir J.

“Kaitannya adalah saya yang mengeluarkan surat izin memegang dan menggunakan senjata api dari Elizer dan almarhum Brigadir Yosua,” tuturnya.

“Saudara yang mengeluarkan izin senjata Elizer dan Yosua?,” ujar hakim mengonfirmasi.

“Siap, atas perintah dari Bapak Kayanma,” ucap Linggom Parasian Siahaan menjawab.

Hakim kemudian menanyakan siapa Kepala Yanma pada saat pemberian izin penggunaan senjata api Brigadir J dan Bharada E terjadi.

“Pada waktu itu Kombes Hari Nugroho,” ujar Linggom Parasian Siahaan.

Setelah itu, hakim menanyakan perihal surat izin membawa dan menggunakan senjata api yang dikeluarkan untuk Bharada E.

Linggom Parasian Siahaan pun menjelaskan bahwa pada tahun 2021, dia dipanggil Kayanma untuk membuat Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) bagi Brigadir J dan Bharada E.

Setelah surat perizinan itu selesai dibuat, dia mengantarkannya lagi ke ruangan Kayanma.

Keesokan harinya, Linggom Parasian Siahaan mengaku dipanggil kembali dan disuruh menyimpan SIMSA tersebut.

Hal itu adalah karena prosedur yang tidak lengkap, sebab tidak adanya tes psikologi atau pengantar surat keterangan dokter (satker).

“Empat hari kemudian saya ditelpon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke bapak Kayanma,” tutur Linggom Parasian Siahaan.

“Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya ‘barusan saya ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan’. Setelah itu saya serahkan,” katanya menambahkan.

Hakim pun mengonfirmasi kembali terkait pemberian izin penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur itu.

“Prosedur tidak lengkap, tidak ada tes psikologi?,” jelasnya.

“Siap. (Tidak ada surat) psikologi, surat pengantar satker maupun surat keterangan dokter,” ujar Linggom Parasian Siahaan.

“Prosedur untuk mengeluarkan surat izin senjata api, itu wajib ada surat keterangan dari satker, kemudian surat keterangan lulus tes psikologi, kemudian surat keterangan sehat dari dokter,” tuturnya menambahkan, dikutip RuPol dari PMJ News, Selasa (29/11/2022).

 

Editor:  B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsRuang Politik
Previous Post

Sadar Dibohongi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Cibir Ferdy Sambo

Next Post

Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Setelah Brigadir J Dibunuh

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. /Antara

Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Setelah Brigadir J Dibunuh

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive