Petrus menyatakan rekomendasi itu diberikan setelah kondisi Lukas dalam sepekan terakhir memburuk. Dia menyatakan politikus Partai Demokrat itu harus segera dirawat
RUANGPOLITIK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat untuk membahas permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura. Keputusan soal itu harus diambil dalam rapat pimpinan.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut dari pihak Lukas. Akan tetapi dia tak bisa memutuskan secara sepihak soal izin tersebut.
“Masalah pengacara LE meminta berobat terhadap kliennya ke luar negeri, ya tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan) karena keputusannya tidak bisa keputusan sendiri. Ini adalah keputusan pimpinan,” ucap Karyoto pada saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin (28/11/2022).
Permohonan dari pihak Lukas Enembe
Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe menyatakan telah menyampaikan surat permohonan pemberian izin berobat ke Singapura. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, menyatakan tim kuasa hukum telah menyertakan surat rekomendasi dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura agar Lukas diberi izin berobat ke luar negeri.
“Di dalam surat tersebut jelas ada kop dari RS Mount Elizabeth yang bertandatangan ahli neurologis dr. Patrick Chang yang merekomendasikan Pak Lukas untuk dievakuasi ke rumah sakit,” ujar dia saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK.
Petrus menyatakan rekomendasi itu diberikan setelah kondisi Lukas dalam sepekan terakhir memburuk. Dia menyatakan politikus Partai Demokrat itu harus segera dirawat.
KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menelusuri adanya aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Papua itu dan keluarganya. PPATK menyebutkan adanya transfer dari rekening Lukas dan keluarganya ke rekening sebuah kasino. Nilainya mencapai ratusan miliar.
Transfer itu dianggap ganjil karena Lukas disebut tak memiliki usaha yang bisa membuktikan dana tersebut legal. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan Lukas memiliki tambang emas ilegal yang sedang diurus perizinannya.
Lukas Enembe sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK juga telah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri beberapa waktu lalu.
Pada 3 November 2022 lalu, KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Firli Bahuri, membawa serta tim dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe di Jayapura. Hasil pemeriksaan menyebut Lukas mengalami sakit sehingga pemeriksaan tidak dapat dilangsungkan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)