Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kilas Balik Kronologis Kasus ‘Kardus Durian’ yang Kembali Mengapung

by Rupol
in Nasional
496 5
0
536
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan posisi saldo Rp 2 miliar yang merupakan commitment fee yang mana uang itu untuk diberikan kepada Muhaimin

RUANGPOLITIK.COM — Kardus durian merupakan dugaan suap kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Kasus ini muncul saat ia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada kurun 2011.

Kasus ‘kardus ‘durian’ pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan.

RelatedPosts

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

Idrus Marham Sebut Percepatan Pembayaran Kompenasai Energi Kebijakan Inovatif Bahlil

Legislator PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu

Dadong ditangkap KPK pada 25 Agustus 2011 bersama atasannya, I Nyoman Suisnaya dan pengusaha bernama Dharnawati.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian dari Dharnawati.

Jaksa menyebut uang itu merupakan bagian dari commitment fee yang akan diberikan Dharnawati agar empat kabupaten di Papua mendapatkan alokasi PPID dari Kemenakertrans.

Baca:

kejagung-sanggah-pernyataan-hotman-sebut-barang-bukti-5kg-di-kejaksaan/

Menurut Jaksa, setelah disetujui dana untuk empat kabupaten tersebut Rp 73 miliar, Nyoman meminta Dharnawati memberikan commitment fee 10 persen dari nilai proyek atau Rp 7,3 miliar.

Uang itu segalanya diserahkan kepada orang dekat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bernama Fauzi.

Dharnawati kemudian menemui Dadong untuk memindahbukukan rekening. Setelah uang Rp 1,5 miliar ditransfer, Dharnawati menyerahkan buku tabungan dan ATM ke Dadong.

“Dengan posisi saldo Rp 2 miliar yang merupakan commitment fee yang mana uang itu untuk diberikan kepada Muhaimin,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2012).

Adapun Jamaludin Malik dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 30 Maret 2016.

Hakim menyatakan Jamaluddin terbukti melakukan korupsi bersama-sama. Ia disebut terbukti menerima Rp 21,38 miliar dari sejumlah pihak, termasuk swasta dan kepala daerah.

Dalam kasus ini, Jamaluddin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp 5,41 miliar.

Kini Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengakui ada dilema dalam mengusut dugaan skandal korupsi ‘kardus durian’.

Menurut Karyoto, dilema muncul karena masalah waktu pengusutan terhadap kasus lawas tersebut.

“Sebenarnya bagi kami kalau waktunya seperti ini jadi dilema. Tapi dalam penegakan hukum sebetulnya tidak boleh ada dilema seperti itu,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/11/2022).

Karyoto mengaku pernah bertanya kepada koleganya kenapa skandal ‘kardus durian’ tidak diselesaikan ketika kasus itu masih hangat. Menurut dia, persoalan waktu ini menimbulkan banyak pertanyaan di publik.

Kedeputian Penindakan mengaku memiliki beberapa pilihan karena mengantongi surat perintah penyelidikan. Namun demikian, Karyoto menuturkan pihaknya sudah pernah melakukan ekspose skandal kardus durian.

“Kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan karena keputusannya belum diambil,” tutur Karyoto.

Menurut Karyoto, ekspose atau gelar perkara skandal kardus durian yang dilakukan forum pimpinan KPK sudah sangat objektif dan transparan.

Hanya saja, kata Karyoto, pihaknya belum mengambil keputusan paling mutakhir mengingat adanya kemungkinan informasi baru dari penyidik dan jaksa yang sebelumnya mengusut serta menyidangkan kasus itu.

“Karena penyidik-jaksanya sendiri sudah banyak yang terpisah. Kasus durian dua ribu berapa? 2011. Sekarang sudah berapa tahun, 11 tahun,” ujar Karyoto.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Kasus kardus durianMuhaimin
Previous Post

Siswa SD Di-Bully Hingga Koma, Korban Dianiaya Kakak Kelas Mulai dari Parkiran

Next Post

Ujang Komarudin: Pancasila Perekat Politik Identitas Yang Dianggap Memecah Belah Bangsa

Rupol

Next Post
Ujang Komarudin : Belum Ada Kandidat Capres Yang Potensial, Kekuatannya Rata

Ujang Komarudin: Pancasila Perekat Politik Identitas Yang Dianggap Memecah Belah Bangsa

Recommended

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

47 menit ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

24 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election