• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kilas Balik Kronologis Kasus ‘Kardus Durian’ yang Kembali Mengapung

by Rupol
in Nasional
503 5
0
544
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan posisi saldo Rp 2 miliar yang merupakan commitment fee yang mana uang itu untuk diberikan kepada Muhaimin

RUANGPOLITIK.COM — Kardus durian merupakan dugaan suap kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Kasus ini muncul saat ia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada kurun 2011.

Kasus ‘kardus ‘durian’ pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Dadong ditangkap KPK pada 25 Agustus 2011 bersama atasannya, I Nyoman Suisnaya dan pengusaha bernama Dharnawati.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian dari Dharnawati.

Jaksa menyebut uang itu merupakan bagian dari commitment fee yang akan diberikan Dharnawati agar empat kabupaten di Papua mendapatkan alokasi PPID dari Kemenakertrans.

Baca:

kejagung-sanggah-pernyataan-hotman-sebut-barang-bukti-5kg-di-kejaksaan/

Menurut Jaksa, setelah disetujui dana untuk empat kabupaten tersebut Rp 73 miliar, Nyoman meminta Dharnawati memberikan commitment fee 10 persen dari nilai proyek atau Rp 7,3 miliar.

Uang itu segalanya diserahkan kepada orang dekat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bernama Fauzi.

Dharnawati kemudian menemui Dadong untuk memindahbukukan rekening. Setelah uang Rp 1,5 miliar ditransfer, Dharnawati menyerahkan buku tabungan dan ATM ke Dadong.

“Dengan posisi saldo Rp 2 miliar yang merupakan commitment fee yang mana uang itu untuk diberikan kepada Muhaimin,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2012).

Adapun Jamaludin Malik dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 30 Maret 2016.

Hakim menyatakan Jamaluddin terbukti melakukan korupsi bersama-sama. Ia disebut terbukti menerima Rp 21,38 miliar dari sejumlah pihak, termasuk swasta dan kepala daerah.

Dalam kasus ini, Jamaluddin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp 5,41 miliar.

Kini Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengakui ada dilema dalam mengusut dugaan skandal korupsi ‘kardus durian’.

Menurut Karyoto, dilema muncul karena masalah waktu pengusutan terhadap kasus lawas tersebut.

“Sebenarnya bagi kami kalau waktunya seperti ini jadi dilema. Tapi dalam penegakan hukum sebetulnya tidak boleh ada dilema seperti itu,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/11/2022).

Karyoto mengaku pernah bertanya kepada koleganya kenapa skandal ‘kardus durian’ tidak diselesaikan ketika kasus itu masih hangat. Menurut dia, persoalan waktu ini menimbulkan banyak pertanyaan di publik.

Kedeputian Penindakan mengaku memiliki beberapa pilihan karena mengantongi surat perintah penyelidikan. Namun demikian, Karyoto menuturkan pihaknya sudah pernah melakukan ekspose skandal kardus durian.

“Kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan karena keputusannya belum diambil,” tutur Karyoto.

Menurut Karyoto, ekspose atau gelar perkara skandal kardus durian yang dilakukan forum pimpinan KPK sudah sangat objektif dan transparan.

Hanya saja, kata Karyoto, pihaknya belum mengambil keputusan paling mutakhir mengingat adanya kemungkinan informasi baru dari penyidik dan jaksa yang sebelumnya mengusut serta menyidangkan kasus itu.

“Karena penyidik-jaksanya sendiri sudah banyak yang terpisah. Kasus durian dua ribu berapa? 2011. Sekarang sudah berapa tahun, 11 tahun,” ujar Karyoto.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Kasus kardus durianMuhaimin
Previous Post

Siswa SD Di-Bully Hingga Koma, Korban Dianiaya Kakak Kelas Mulai dari Parkiran

Next Post

Ujang Komarudin: Pancasila Perekat Politik Identitas Yang Dianggap Memecah Belah Bangsa

Rupol

Next Post
Ujang Komarudin : Belum Ada Kandidat Capres Yang Potensial, Kekuatannya Rata

Ujang Komarudin: Pancasila Perekat Politik Identitas Yang Dianggap Memecah Belah Bangsa

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

18 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive